jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto mengaku tak mengenal ZA, pria yang ditangkap Bareskrim Polri di Solo, Senin lalu (2/3). ZA yang masih kerabat Bupati Kobar Udjang Iskandar diduga membagi-bagikan uang ke saksi-saksi persidangan sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Namun, BW -sapaan Bambang Widjojanto- yang menjadi pengacara bagi Udjang saat beperkara di MK mengaku tak mengenal ZA. Karenannya, BW akan mencari informasi ke rekan-rekannya sesama pengacara yang menangani sengketa pilkada Kobar tentang sosok ZA yang disebutnya sebagai Pak Zul.
BACA JUGA: Datang Tak Diundang, BW Salah Interpretasi
"Saya tidak begitu kenal dengan Pak Zul. Saya mesti cek sama lawyer-lawyer yang dulu banyak terlibat soal siapa Pak Zul," kata BW di Bareskrim Polri, Rabu (4/3).
Namun, BW menduga ZA adalah salah satu saksi lain yang diperiksa di MK. Wakil ketua KPK nonaktif itu juga mengaku belum bisa memasrikan sosok Z jika belum bertemu langsung.
BACA JUGA: Istana Akan Keluarkan Inpres soal Pemberantasan Korupsi
Meski demikian BW sudah siap memberi kesaksian untuk ZA. “Mudah-mudahan kalau diperiksa sebagai saksi, saya akan beritahukan identitas tersangkanya (ZA, red),” kata dia.
Selain itu BW juga masih mengingat-ingat peran ZA di kasusnya itu. "So far (sejauh ini, red) saya belum bisa mengingat kembali," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Tangis Hakim Teguh Dianggap Janggal, Koalisi LSM Melapor ke KY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Istana Jelaskan Soal Kewenangan Luhut Panjaitan
Redaktur : Tim Redaksi