jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Beberapa lama kemudian Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juga dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Penangkapan itu akhirnya memunculkan persepsi bahwa kepolisian balas dendam karena penetapan tersangka Budi Gunawan. Bahkan, sebagian masyarakat menyebut BW, panggilan Bambang, telah dikriminalisasi.
BACA JUGA: KAI Tunggu Kerja Kemenhub Tuntaskan Sengketa Jalur Tanjung Priok
BW menyebut kasus yang menjerat Budi Gunawan tidak ada kaitannya dengan institusi. "Pak BG (Budi Gunawan) itu kan persoalannya, persoalan dia sendiri dan dia harus bertanggungjawab sendiri. Sehingga tidak terulang menggunakan institusi misalnya. Ini penting untuk dikemukakan," kata BW di KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dinihari.
Menurut BW, hal itu sudah disampaikannya kepada pihak kepolisian. Dengan menyampaikan hal itu, BW berharap dapat tercipta rasa saling percaya antara KPK dengan Polri.
BACA JUGA: BW Yakin Ada Rekayasa Dalam Kasusnya
BW yakin proses penyidikan kasus yang menjerat Budi Gunawan bisa berjalan dengan lancar. Asalkan, para saksi yang berasal dari unsur penegak hukum bisa bekerja sama untuk memenuhi panggilan KPK.
"Karena kita ingin mencari kebenaran dan tidak menzalimi satu dan yang lainnya, apalagi melakukan obstruction of justice," tandas BW. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Lahan KAI, Kejagung Kembali Periksa Bos PT ACK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap Bareskrim, BW: Saya Cinta Media, My Beloved Brother and Sister
Redaktur : Tim Redaksi