jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini ada rekayasa dalam kasus yang menjeratnya sebagai seorang tersangka. Meski begitu BW, sapaan akrabnya, tidak membenci para penyidik yang memeriksa kasusnya.
"Saya meyakini ada proses rekayasa dalam kasus saya, tapi bukan berarti saya membenci penyidik-penyidiknya. Itu yang harus ditampilkan," kata BW di KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dinihari.
BACA JUGA: Kasus Lahan KAI, Kejagung Kembali Periksa Bos PT ACK
BW menjelaskan sebagai seorang penegak hukum, dirinya harus menampilkan wajah yang teduh dan mengayomi. Dia pun berharap KPK dan Polri bisa kerja sama.
Namun, BW tidak memungkiri dalam kasus yang menjeratnya ada perbedaan sudut pandang antara dirinya dengan pihak Polri. "Tapi, dalam hal ini memang ada sudut pandang yang berbeda, yang secara objektif nanti akan diuji," tandas BW.
BACA JUGA: Usai Digarap Bareskrim, BW: Saya Cinta Media, My Beloved Brother and Sister
Seperti diketahui, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia dijerat dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Penembakan Aktivis Antikorupsi, Angggota DPRD Bangkalan Masih Saksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seskab juga Tak Tahu Plt Kapolri Bertemu Presiden
Redaktur : Tim Redaksi