jpnn.com - JAKARTA - Fenomena cabe-cabean atau remaja putri yang terlibat dalm aksi balap liar di tengah malam disinyali rmakin marak. Karena itu Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menanyakan kelanjutan jam wajib belajar yang pernah digembar-gemborkan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI Ihsan menyatakan, fenomena "cabe-caeban" menjadi pekerjaan rumah pemprov untuk menyukseskan program jam wajib belajar. Sebab, rata-rata remaja putri yang ikut dalam kelompok cabe-cabean adalah pelajar SMA/SMK. Jika fenomena ini dibiarkan, akan merusak mental pejakar ibu kota.
BACA JUGA: Pelayanan Desa Berstandar Internasional
"Karena itu pemprov harus lebih maksimal dalam menerapkan jam wajib belajar supaya tidak ada siswa yang nongkrong tengah malam," kata Ihsan kemarin (14/12).
Istilah cabe-cabean menang makin ngetren di kalangan anak muda jakarta. Yang menyebutnya sebagai singkatan: cewek alay bisa (maaf) diew#k.
BACA JUGA: Prioritaskan Pembangunan 15 Flyover dan Underpass di Pelintasan Kereta
bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, "cabe-cabean" juga dijadikan taruhan, mirip piala bergilir. Pemenang balap liar bisa mendapatkan pelayanan seksual daro "cabe-cabe" itu.
Ihsan menjelaskan, banyak orang tua dan masyarakat yang belum mengetahui istilah "cabe-cabean" tersebut. Padahal fenomena itu berdampak sangat buruk. Remaja putri bisa terjerumus dalam pergaulan bebas, kriminalitas dan prostitusi.
BACA JUGA: Bogor-Depok Siaga III, Jakarta Perlu Waspada
"Kita biasanya ribut kalau sudah ada remaja yang hamil, diperkosa dan terperosok dalam pergaulan bebas. Nah, sebelum itu terjadi kita harus berbuat sesuatu," ucap Ihsan. (fai/oni/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Bermalam di Lokasi Pembongkaran Vila
Redaktur : Tim Redaksi