jpnn.com - MEGAMENDUNG-Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melanjutkan pembongkaran bangunan liar di Blok Cipendawa, Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Sabtu (14/12). Sebanyak 34 bangunan liar menjadi target operasi Macan Tegar Beriman itu.
Dalam pembongkaran vila kali ini, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu tak lagi dihadang warga. Namun, bukan berarti proses eksekusi tak menuai kendala. Kali ini, mereka terkendala cuaca. Sejak siang, hujan disertai angin menyelimuti Megamendung.
BACA JUGA: YLKI: Sterilisasi Busway Kian Memacetkan
Meski demikian, hal itu tak menyurutkan penegak perda tersebut untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan resapan air. “Kami targetkan 34 bangunan liar dari 15 pemilik dibongkar hari ini (kemarin, red),” ujar Kepala Bidang Penyidikan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Hingga pukul 14:00, mereka sudah berhasil membongkar 12 vila dengan tujuh kepemilikan. “Sementara kemarin kami berhasil menumbangkan 15 bangunan milik enam orang,” terangnya.
BACA JUGA: Gusti Randa Jadi Ketua Umum Asprov PSSI DKI Jakarta
Menurutnya, hingga akhir Desember 2013, satpol PP harus mampu memenuhi target pembongkaran ratusan vila dengan 239 pemilik. “Kami harus memenuhi target itu. Makanya, personel sengaja diinapkan di sini agar sejak pagi hari sudah bisa membongkar,” paparnya.
Dia mengatakan, kondisi anak buahnya yang terluka akibat konflik, saat ini kondisinya mulai membaik. “Ketiga personel kami kondisinya mulai membaik. Mereka hanya terkena percikan bom molotov dan kaki terkilir,” jelas dia.
BACA JUGA: Denda Dijatuhkan Sesuai Isi Kantong
Sementara itu, anggota TIM eksekutor Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan menambahkan, warga yang diduga sebagai provokator aksi penghadangan petugas yang berujung konflik itu masih diselidiki pihak kepolisian. “Pihak kepolisian masih menyelidiki dan sebentar lagi pelakunya akan tertangkap,” kata dia.(rp6/b)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Bakal Cabut Subsidi BBM
Redaktur : Tim Redaksi