Cabuli Balita, Ditangkap di Bandara

Jumat, 08 November 2013 – 01:53 WIB

jpnn.com - PADANG - Aparat Reskrim Polsek Pauh, Kota Padang meringkus seorang pria muda berinisial AS, 17, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan. Pelaku diduga akan melarikan diri dari Padang ke kampungnya di Tegal, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres di Mapolsek Pauh, AS yang bekerja sebagai anggota penjual gorengan di perempatan Pisang tersebut diduga mencabuli gadis berusia 4,5 tahun. Anak tersebut merupakan anak dari pemilik kosan tempat tinggal pelaku di kawasan Simpang Bypass Pisang, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.

BACA JUGA: Periksa Bekas Istri Pejabat Bea Cukai

Kepada Padang Ekspres, pelaku mengungkapkan dirinya mencabuli bocah tersebut dengan memegang kemaluan korban dengan jari tangan kiri. "Saya nekat melakukan tindakan tersebut karena sering menonton film porno di handphone," ujarnya.

Selanjutnya AS yang ternyata baru dua bulan berada di Kota Padang mengaku perbuatannya itu telah dilakukannya dua kali. "Kejadian itu terjadi Minggu lalu, dua kali saya memegangnya pak. Yang pertama saat korban datang ke kosan saya, dan kejadian kedua saat korban berada di depan kosan," ujarnya.

BACA JUGA: Pengunjung Lapas Penyuplai Sabu Ditangkap

Kapolresta Padang AKBP Wisnu Handayana didampingi Kapolsek Pauh Kompol Daeng mengatakan, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari pihak keluarga korban tentang tindakan pelaku. (cr2/mas)

BACA JUGA: Polisi Klaim Wawan tak Punya Catatan Buruk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Motif Gantung Diri Petinggi Ancol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler