jpnn.com - JAKARTA - Polisi mengklaim Anggota Brimob Kelapa Dua Depok Briptu Wawan yang menembak mati Bachrudin, satpam di Komplek Seribu Ruko Cengkareng, Jakarta Barat, tidak punya catatan buruk. Namun, sekalinya berkelakuan buruk, Wawan langsung menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata apinya.
"Selama ini tidak ada kejanggalan dan suatu kasus. Ini kali pertama dan fatal," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (7/11), di Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Dalami Motif Gantung Diri Petinggi Ancol
Menurut Rikwanto, Wawan saat itu hanya menakut-nakuti korban dengan senjata api. Namun, senjata api itu meletus dan menewaskan Bachrudin.
Namun, ia menegaskan, apa yang dilakukan Wawan itu salah. "Perbuatan tersebtu salah, apalagi mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Rikwanto.
BACA JUGA: Polisi Jemput Paksa Anak Buah Adiguna
Wawan kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain kasus hukum, Wawan juga terancam diberhentikan dengan tidak hormat bila kesalahan-kesalahannya terbukti. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Penyiram Air Keras Mahasiswi Binus Dibekuk di Pontianak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalam 7 Bulan, 391 Motor Hilang di Samarinda
Redaktur : Tim Redaksi