jpnn.com - WONOGIRI - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Teguh Subroto diancam akan dicoret. Langkah ini dilakukan sendiri oleh Ketua DPW NasDem Jawa Tengah IGK Manila. Dengan catatan Teguh Subroto terbukti bersalah melanggar hukum.
Seperti diberitakan Jateng Pos (grup JPNN), pernyataan tersebut dikemukakan Ketua DPD NasDem Kabupaten Wonogiri Sunyoto, Jumat (10/1/14) seusai menemui IGK Manila di Solo.
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Bengkulu
Sunyoto mengaku diperintah melaporkan kondisi sebenarnya yang dihadapi Caleg NasDem di Dapil Wonogiri II (Girimarto, Jatipurno, Sidoharjo, Ngadirojo, Nguntoronadi).
Teguh dilaporkan mencabuli Pembantu Rumah Tangga (PRT) tuna rungu wicara berinisial Jmt (22) warga Dondong RT 02 RW 03 Desa Tambakmerang Kecamatan Girimarto. Jmt tidak lain hidup bertetangga dengan Teguh Subroto.
BACA JUGA: Cegah PSK Eks Dolly Masuk Panti Pijat
"Saya memang disuruh melaporkan kondisi yang sebenarnya yang menimpa Teguh Subroto," kata Sunyoto.
Saat bertemu IGK Manila, Sunyoto ditemani koleganya yakni Sutikno Ketua Dewan Pembina Partai NasDem, Ariya Sekretris DPD Partai NasDem dan Teguh Subroto.
BACA JUGA: Ijab Kabul, Lalu Masuk ke Sel Lagi
"Daripada saya yang melaporkan, lebih baik saya antarkan orangnya biar ngomong sendiri," ujar Sanyoto.
Menurut Sunyoto, apa yang dilakukan Teguh Subroto adalah hal yang manusiawi dan bersifat pribadi. Soal melanggar pidana atau tidak, biar saja proses hukum berjalan.
Menanggapi laporan Ketua DPD NasDem Wonogiri, IGK Manila mengaku kecewa. "Kalau kamu salah, saya matikan sendiri," tutur Sunyoto menirukan ucapan IGK Manila.
Kemudian IGK Manila, masih versi Sunyoto, menanyakan komitmen Teguh Subroto terhadap Partai NasDem. Teguh menjawab siap membantu menyukseskan NasDem di wilayah Girimarto dan sekitarnya. (bsr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Pelamar CPNS dari 3 Kabupaten di Riau Tak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi