jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit. M, Yunus Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk kepada KPK.
BACA JUGA: Cegah PSK Eks Dolly Masuk Panti Pijat
Termasuk pula akan memeriksa setiap pihak yang mengetahui, tak terkecuali Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
"KPK pasti akan menindaklanjutinya," ungkap Bambang kepada wartawan, Sabtu (11/1).
BACA JUGA: Ijab Kabul, Lalu Masuk ke Sel Lagi
Ketika dikonfirmasi mengenai penanganan laporan kasus tersebut, Bambang enggan membeberkan.
Dia mengaku akan mengecek ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK terlebih dahulu. "Saya mesti cek ke Dumas dulu terkait persoalan itu," ungkap Bambang.
BACA JUGA: Nasib Pelamar CPNS dari 3 Kabupaten di Riau Tak Jelas
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independent Transparansi Anggaran ke KPK 20 November 2013 terkait indikasi korupsi proyek pengadaan alkes bernilai Rp 19,7 miliar yang dianggarkan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2012.
Desakan untuk penuntasan kasus ini sudahh lama mencuat, mengingat tidak ada progress signifikan saat ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Hingga akhirnya dilaporkan ke KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raskin Berkurang, Anggaran Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi