Cabut Keistimewaan Bulog dalam Impor Bawang Putih

Kamis, 21 Maret 2019 – 02:00 WIB
Bawang putih. Foto: JPG/Pojokputih

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak membatalkan perlakuan istimewa yang diberikan kepada Bulog dalam mengimpor bawang putih. Keistimewaan yang dimaksud adalah BUMN itu bisa mengimpor 100 ton bawang putih tanpa perlu menjalankan kewajiban menanan kembali lima persen.

“Enak banget BUMN itu, enggak boleh kayak gitu. Kalau begitu kita bikin BUMN aja sebanyak-banyaknya. Swasta dimatikan,” tegas Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (20/3).

BACA JUGA: Bulog Pastikan Distribusi Beras di Jatim Aman

Dia tegas menyarankan kebijakan ini segera dicabut atau dibatalkan lantaran menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Belum lagi nasib petani bawang putih, Uchok nilai akan semakin sengsara lantaran tidak adanya subtitusi penanaman bawang dari proses impor yang dilakukan.

Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan bahkan Ombudsman, dia berharap hal ini diselidiki. “Iya ini makin kacau aja kalau kayak begitu. Tidak ada persaingan usaha. Harusnya semua melalui lelang atau tender. Jangan kayak gini, ini enggak sehat,” kata Uchok lagi.

BACA JUGA: Strategi Bulog Serap Kedelai Petani Jatim

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di kesempatan berbeda menilai, impor 100 ribu ton bawang putih oleh Bulog adalah langkah terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang hampir 90 persen impor. Dia mengakui, ada mengemuka juga ketidakpuasan pengusaha terhadap keistimewaan tidak wajib tanam yang diberikan kepada Bulog.

“Kalau Bulog kemudian impor dan tidak dikenakan kewajiban tanam 5 persen, lalu importir merasa cemburu, nanti bisa-bisa impotir lapor ke WTO. Hal ini pernah terjadi di bidang susu. Waktu itu importir susu juga dipaksa bermitra, ini membatasi mereka, akhirnya mereka laporkan ke WTO karena ada persaingan yang tidak sehat,” tuturnya.

BACA JUGA: Audit Bulog Disarankan untuk Ungkap Beras Busuk

Diakui Rusli, industri susu memang beda dengan bawang, karena kebutuhannya lebih tinggi dan terkait protein. Namun jika kebutuhan bawang putih terus meningkat, bisa saja para importir melapor ke WTO.

Sementara, Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa mengakui, bawang putih di Indonesia sebenarnya tidak bisa lepas dari impor. Bahkan kata dia, hampir 560 ribu ton bawang putih didapatkan dari impor setiap tahunnya.

Terkait dengan penugasan Bulog untuk melakukan impor 100 ribu ton bawang putih, dia menilai berpotensi jadi senjata makan tuan.

"Kalau (Bulog) tidak punya infrastruktur terkait, ya tentu biaya tinggi, karena harus pinjam gudang yang cocok untuk bawang putih, cost lagi disana. Sehingga tujuan utama untuk amankan pasokan bawang putih jadi terganggu," kata Andreas.

Masalah distribusi dari Bulog ke tingkat pasar juga harus dipertimbangkan secara matang. "Belum lagi masalah jaringan distribusinya. Karena tidak mungkin Bulog petugasnya diturunkan jualan bawang putih di pasar," katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution sebelumnya memerintahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebesar 100.000 ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan. Bulog, dalam impor kali ini diberikan keleluasaan tanpa harus memenuhi syarat tanam, 5 persen dari impor yang dilakukan, sebagaimana berlaku untuk pihak swasta. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beras Buruk di Bulog Harus Segera Dievaluasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler