jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni mencabut kuasa Farhat Abbas dalam menangani kasus korupsi PT Waskita Beton Precast.
Pemilik julukan Wanita Emas itu mendapuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menggantikan Farhat Abbas.
BACA JUGA: Uang Darah
Ketua tim advokasi Partai Republik Satu, Bryan Gautama menyatakan dirinya dan anggota lain telah mendapat dukungan dari seluruh kader dan simpatisan partai.
"Mereka memohon untuk menjamin mempermudah proses hukum, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Bryan di DPP Partai Republik Satu, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).
BACA JUGA: 2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi
Dia juga menyebutkan terkait urusan kepartaian sementara diambil alih oleh sekretaris jenderal partai.
"Proses administrasi pemilu di KPU diurus oleh bapak sekjen dan dalam waktu dekat akan ditunjuk ketua harian," lanjutnya.
BACA JUGA: Partai Garuda Nilai Skandal Korupsi Lukas Enembe Sudah Terlalu Banyak Bumbu
Dia juga menyebutkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum yang terbaik dalam kasus yang menimpa Hasnaeni.
Di sisi lain, anggota tim advokasi Partai Republik Satu, Irfan Gusfrianto menjelaskan saat ini Hasnaeni masih dalam masa isolasi di rutan Kejaksaan Agung.
"Beliau (Hasnaeni, red) masih masa isolasi selama satu minggu setalah itu baru ada pemeriksaan sebagai tersangka" ungkap Irfan.
Sebelumnya, Farhat Abbas ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Hasnaeni, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Farhat mengatakan dia diberi surat kuasa pada Kamis (22/9), tepat 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan Kejagung dalam kasus tersebut. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Ajak Dokter KPK ke Papua Lihat Kondisi Lukas Enembe, Ada Apa?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra