Cak Imin Dukung KPU Melarang Eks Koruptor jadi Caleg

Selasa, 29 Mei 2018 – 20:57 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menghadiri acara Parlemen Mengaji dan buka puasa bersama anak yatim di Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk melarang eks narapidana korupsi atau eks koruptor maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.

“Pada prinsipnya larangan itu positif, kami (PKB, red) setuju dengan KPU,” ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar usai menggelar acara Parlemen Mengaji bersama Fraksi PKB DPR dan buka puasa bersama dengan anak yatim di Masjid Baiturrahman Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).

BACA JUGA: DPR Minta KPU Harus Mematuhi Undang-Undang

Secara prinsip, kata Cak Imin, pelarangan mantan napi korupsi menyalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2019. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk membebaskan Parlemen dari mantan napi korupsi.

BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan KPU Tak Bangun Citra dengan Merampas Hak

“Kalau tujuannya membersihkan parlemen ya itu positif, dan saya mendukungnya,” tegas Cak Imin.(jpnn)

BACA JUGA: KPU Mau Larang Eks Koruptor Jadi Caleg? Ini Kata Cak Imin

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR, Kemdagri dan Bawaslu Lawan Akal Sehat


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler