jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terbuka mengkritik kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas soal volume pengeras suara di masjid dan musala.
Dia menyebutkan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kearifan lokal dan pemerintah tidak perlu mengatur hal tersebut.
BACA JUGA: Minta Menag Yaqut Diganti, Haji Uma: Tunggu Keputusan Pak Jokowi
"Selamat sore bos. Soal toa itu kearifan lokal masing-masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur," kata Cak Imin melalui akunnya di twitter, Kamis (24/2).
Lebih lanjut, Cak imin menyebutkan keberadaan toa di masjid dan musala tidak hanya untuk syiar agama, tetapi juga hiburan masyarakat.
BACA JUGA: Elite PPP Ini Menganggap Menag Yaqut Memancing Kegaduhan
"Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama. Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu," lanjutnya.
Surat edaran soal penggunaan sepiker di masjid itu sebelumnya ditekan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (21/2).
BACA JUGA: Mewakili Masyarakat Sumbar, Andre Rosiade Mengajukan Permintaan kepada Menag Yaqut
Belakangan, anak buah Cak Imin di PKB itu menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra