Caleg Nasdem Akui Kirim Rp 500 Juta untuk Akil

Selasa, 13 Mei 2014 – 00:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Caleg anggota DPRD Maluku Utara periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Muchlis Tapi-Tapi mengaku pernah mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta untuk Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Uang itu dimaksudkan untuk memenangkan pasangan Rusli Sibua-Weni R Paraisu dalam sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Pulau Morotai yang bergulir di MK.

Saat bersaksi pada persidangan atas Akil di Pengadilan Tipikor, Senin (12/5) malam, Muchlis mengaku ditugasi Sahrin Hamid selaku penasihat hukum Rusli-Weni untuk mengirimkan uang. Jumlah uangnya adalah Rp 500 juta.

BACA JUGA: Pengamat Sarankan Ical Jadi King Maker Saja

"Pengiriman 16 Juni 2011 di Bank Jasa. Rp 500 juta, ditulis untuk pembelian bibit kelapa sawit," kata Muchlis.

Uang itu dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Saat mengirimkan uang, Muchlis tak sendiri. Dia datang bersama seorang temannya bernama Muhammad Djufri.

BACA JUGA: Partai Islam Berpeluang Dorong Mahfud Jadi Cawapres Prabowo

Jaksa KPK, Elly Kusumastuti ‎lalu menanyakan apakah Djufri juga mengirimkan uang dalam jumlah dan tujuan pengiriman sama dengannya, Muchlis tak membantahnya. "Ya," ujarnya singkat.

Menurut Muchlis, ia turut membantu mengirimkan uang itu karena termasuk dalam tim sukses pemenangan Rusli-Weni dari partai pendukung, Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengaku tak tahu sumber uang yang disediakan untuk Akil karena Djufri yang menyiapkan semuanya.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung Periksa Kasubbag TU dan Mantan Sekda Kota Medan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit Kader Loyal di Golkar Sulitkan Posisi Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler