jpnn.com, MALANG - Perselisihan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho terjadi antara caleg Demokrat dan PDIP.
Banyaknya jumlah APK yang memadati setiap sudut jalanan Kota Malang, mengakibatkan terjadinya perselisihan lokasi pemasangan atribut kampanye tersebut. Ini terjadi di Jalan Terusan Sulfat, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang
BACA JUGA: Baliho Prabowo-Sandiaga di Dekat Pura Jadi Keluhan Warga
Bermula dari pemasangan dua baliho caleg DPRD dari PDIP dapil bernama Purwantoro dengan baliho milik caleg DPR RI asal Partai Demokrat.
Perselisihan ini terjadi akibat dari berpindahnya baliho milik caleg PDIP dari tempat awal dengan posisi berada di belakang baliho milik caleg Partai Demokrat.
BACA JUGA: Ada Tulisan PKI di Alat Peraga Kampanye Caleg PSI
Anggota Bawaslu Kota Malang, Fahrizal Rustam membenarkan, adanya perselisihan ini. Bawaslu bertindak cepat dengan memanggil kedua tim pemenangan.
"Hasilnya, Bawaslu memerintahkan pengembalian posisi baliho dengan komposisi baliho milik PDIP berada di belakang baliho milik Partai Demokrat. atau sesuai posisi semula," jelas Fahrizal.
BACA JUGA: Bawaslu Copot Alat Peraga Kampanye Jokowi - Maruf
Untuk diketahui, jumlah APK pileg dan pilpres di Kota Malang yang berbentuk baliho ada 4.170 buah. Sementara, jumlah spanduk sebanyak 8.559 buah.
Fahrizal menambahkan, akibat dari banyaknya APK tersebut, Bawaslu sudah memprediksi akan terjadi perselisihan seperti ini. Oleh karenai itu Bawaslu rutin melakukan penertiban. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Gerindra Ngamuk, Protes Alat Peraga Kampanye Dicopot
Redaktur & Reporter : Natalia