Caleg Terpilih Akan Jalani Orientasi KPK

Sabtu, 04 April 2009 – 21:47 WIB

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru merasa tidak senang jika selama ini banyak menyeret anggota DPR lantaran terlibat kasus korupsi terutama kasus suapKarenanya, KPK akan menatar caleg terpilih hasil Pemilu legislatif 9 April.

Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, caleg terpilih akan diberti materi anti korupsi oleh KPK

BACA JUGA: MK Layani Pendaftaran Gugatan Lewat Internet

“Semacam penataran
Tapi kita tidak gunakan istilah penataran

BACA JUGA: KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans

Lebih tepatnya orientasi bagi caleg terpilih
Jadi semacam pengarahan dengan materi anti korupsi,” ujar Antasari pada acara ‘Pengembangan dan Pembinaan Wawasan Anti Korupsi' di Puncak, Bogor Jawa Barat, Sabtu (4/4).

Menurut mantan jaksa ini, KPK memang tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga pada pencegahan

BACA JUGA: Tutup Kampanye dengan Ziarah

Pengarahan itu, sambungnya, diharapkan akan membuka wawasan caleg terpilih tentang perbuatan-perbuatan yang tergolong korupsi

Lebih lanjut Antasari mengatakan, selama ini akibat ketidaktahuan kalangan politisi di DPR tentang jenis-jenis korupsi telah mengakibatkan para wakil rakyat harus berurusan dengan KPK“Anggota dewan (yang berurusan dengan KPK) selalu beralasan bahwa mereka tidak tahu jika uang yang diterima (dari suap) adalah korupsi," jelasnya.

Karena itu mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu para menuding wakil rakyat di Senayan masih banyak yang belum paham tentang keberadaan pasal 5 di UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001“Pasal ini terkait dengan pemberian sesuatu agar pejabat melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya,” imbuhnya.

Karenanya Antasari menegaskan pula, pemahaman yang baik dari para anggota dewan tentang UU tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus semakin membaik“Jadi orientasi ini sangat pentingDan KPK merasa berkewajiban untuk itu,” tandasnya.

Antasari menambahkan, untuk kegiatan pengarahan bagi caleg terpilih itu KPK telah menyurati Sekretariat Jendral DPR“Pihak kesekjenan DPR juga sudah setuju dan menyambut baikPengarahan akan dilakukan sebelum caleg terpilih dilantik,” tandasnya.

Bagaimana jika nanti caleg yang sudah mendapat pembekalan dari KPK itu tetap terbelit kasus korupsi? “Kalau sudah diberi pemahaman kok masih saja terlibat kasus korupsi, ya kredibilitas mereka perlu diragukan karena komitmen sebagai wakil rakyat sudah tidak bisa dipegang,” tukasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Minta Pemilu Berkualitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler