Caleg Terpilih di Cirebon Dipolisikan

Dituduh Gauli Gadis di Bawah Umur

Kamis, 10 September 2009 – 11:09 WIB
PALIMANAN- Belum menjadi politisi sudah mesum duluanKarena tindakan itu, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Cirebon, Sp, diadukan ke polisi

BACA JUGA: Kalteng Butuh 90 Dokter Spesialis

Ia  diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur
Caleg terpilih dari salahsatu partai baru tersebut dilaporkan ke Mapolwil Cirebon

BACA JUGA: Bupati Tolak Tambahan Dana Pilbub

Pelapornya adalah orang tua korban berinisial Mk (40)


Pihak keluarga disebut-sebut tak terima karena sejak perbuatan itu terjadi pada bulan September 2008, Sp tak juga menikahi korban

BACA JUGA: Mendarat di Sungai, Bisa Dimakan Buaya

Kemarin (9/9), Sp tiba-tiba muncul di Mapolwil Cirebon bersama korbanSetelah diselidiki, kedatangan Sp rupanya ingin mencabut laporan yang dibuat pihak keluargaDia berdalih sudah menikahi (siri) korban yang saat ini sudah berumur 18 tahun ituTapi, upaya pencabutan laporan kemungkinan tak memengaruhi proses hukum

Kapolwil Cirebon, Kombes Pol Drs Tugas Dwi Apriyanto  diampingi Kasubag Reskrim Polwil Cirebon Kompol Subakir mengatakan, mencabut perkara merupakan hak korbanTapi perlu diketahui, tambah Kapolwil, kasus ini bukan delik aduan sehingga ada laporan atau tidak, pihaknya tetap memrosesnya"Mengenai pencabutan perkara itu hak diaTetapi dalam kasus ini, jelas bukan delik aduan sehingga polisi tetap berwenang memrosesnya lebih lanjut," tegas Kapolwil

Masih kata Kapolwil, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan alat-alat bukti"Masih tahap pendalamanKalau semuanya siap, dalam waktu dekat akan dijelaskanSaat ini usia korban sudah 18 tahun, tetapi kejadiannya berlangsung tahun 2008 ketika korban masih berusia 17 tahun," kata Kapolwil.

Informasi lain yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa asusila tersebut terjadi 22 September 2008 lalu saat korban masih berusia 17 tahunSp membawa korbannya ke sebuah hotel di CirebonSp diduga menyetubuhi korban dan berjanji akan menikahinya secara sah setelah menceraikan istri pertamanyaPerbuatan serupa diulangi di tempat yang berbedaNamun, janji yang pernah disampaikan Sp tidak juga dipenuhi hingga akhirnya orang tua korban memilih melapor ke polisi(ugi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilantik, Langsung Gadaikan SK!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler