Caleg Terpilih Harus Ditatar

Sabtu, 06 Juni 2009 – 18:25 WIB

LEMBANG – Caleg terpilih hasil pemilu legislatif April lalu baru akan menduduki kursi di DPR setelah dilantik pada 1 Oktober 2009Namun  sebelum dilantik, caleg terpilih perlu harus menjalani orientasi agar memahami tugas dan wewenangnya di parlemen

BACA JUGA: SBY Punya Andil Lemahkan Kinerja DPR



Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Saleh saat membuka Press Gathering Wartawan DPR RI di Lembang (Jawa Barat), Sabtu (6/6)
Kegiatan ini terkait evaluasi kinerja DPR periode 2004-2009 sekaligus persiapan peningkatan kinerja anggota DPR baru

BACA JUGA: Bupati Lobar Terima Penghargaan dari Menneg LH

Menurut Nining, orientasi tugas bagi anggota DPR periode 2009-2014 akan diselenggakan awal Agustus 2009
"Jika orientasi dilakukan mendekati pelantikan, dikhawatirkan tidak akan optimal," kata Nining.

Nioning menegaskan, orientasi tugas seperti itu sudah banyak diselenggarakan anggota parlemen di negara lain, termasuk negara maju sekalipun

BACA JUGA: Enam Bulan di LP Papua, HRW Temukan 20 Kasus

Namun untuk parlemen Indonesia, lanjutnya, orientasi diselenggarakan pertama kali

"Program orientasi tugas itu sangat penting mengingat sekitar 75 persen anggota DPR terpilih merupakan wajah baruArtinya, sebagian besar anggota DPR periode 2009-2014 perlu mendalami tugas dan wewenangnya agar kinerjanya dapat meningkat dibanding periode saat ini," ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Tim Peningkatan Kinerja DPR RI Darul Siska mengharapkan, DPR periode mendatang diharapkan mampu meningkatkan kinerja"Kegiatan-kegiatan peningkatan kinerja diharapkan dapat dilaksanakan," kata anggota Komisi V DPR RI itu.

Ditegaskannya, dari segi legislasi, DPR periode 2004-2009 menargetkan penyelesaian pembahasan 264 RUUDari target itu, 168 sudah dapat diselesaikan"Artinya sekitar 60 persen target sudah terpenuhi," katanya.

Prosentase pencapaian sebesar itu diperkirakan akan mampu ditingkatkan hingga akhir masa bhakti pada 1 Oktober 2009 karena DPR sedang membahas beberapa RUU yang diharapkan selesai

Dia mengemukakan, dari kinerja di bidang legislasi, memang kinerja DPR perlu terus ditingkatkanApalagi dari 168 RUU yang sudah diselesaikan, sebanyak 97 RUU merupakan inisiatif DPRTetapi inisiatif DPR itu pun banyak mengadopsi draft RUU dari masyarakat atau mitra kerja

Meski demikian, pihaknya bersyukur sejak 2009 setiap anggota DPR dilengkapi satu staf ahliHanya saja ada anggota DPR yang justru bingung dan tidak bisa memberdayakan staf ahli untuk membantu tugas-tugasnya agar kinerjanya meningkat"Akibatnya, staf ahli yang sudah disiapkan, hanya menjadi ahli staf," katanya.

Darul menjelaskan, kinerja anggota DPR yang perlu ditingkatkan dapat dilihat dalam rapat-rapat dengan mitra kerja dari pemerintahanDalam rapat-rapat, para birokrat pimpinan lembaga pemerintah yang sudah berpengalaman dan sangat mendalami di bidangnya selama bertahun-tahun berhadapan dengan anggota DPR hanya mengandalkan data atau informasi dari media massaPadahal, kata dia, data dari media massa belum tentu aktual"Itulah sebenarnya peran staf ahli," katanya.

Darul juga mengemukakan, hambatan peningkatan kinerja DPR karena persoalan kehadiranDari data yang ada, kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat di DPR termasuk saat membahas RUU dan rapat paripurna berdasarkan daftar absensi mencapai 77 persen, tetapi kehadiran secara fisik ternyata sekitar 25 persen"Ada yang jarang hadir di DPR, tetapi absensinya penuhjadi siapa yang mengisikan absensinya," tanya dia(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinis Lalai Terancam Satu Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler