Calo CPNS Bilang, Sekarang Tarifnya Naik

Sabtu, 01 November 2014 – 06:56 WIB

jpnn.com - PURBA - Tiga guru honorer yang tinggal di Purba Hinalang, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Simalungun, jadi korban penipuan calo CPNS berinisial RS (48). Ketiga korban mengaku rugi ratusan juta rupiah karena diiming-imingi tersangka bisa masuk CPNS.   

Menurut keterangan diperoleh Metro Siantar (Grup JPNN) dari kepolisian, kejadian itu terjadi pada 15 April 2012 lalu. RS datang ke kediaman Nurmaida boru Sinaga (35). Di sana, Nurmaida ditemani dua rekannya Nurhenni boru Lingga (35) dan Rassuwita boru Sibayak (39).

BACA JUGA: Mengapa Ajudan Walikota tak Dicambuk?

Kepada ketiganya, RS mengatakan bahwa uang yang diberikan mereka bertiga untuk masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Simalungun, masih kurang dan masih terlalu sedikit karena pasaran sudah naik.

“Uang yang diberikan boto kemarin untuk masuk PNS masih kurang, terlampau sedikit, karena pasaran sudah naik. Ada yang menyampaikan Rp60 juta sampai Rp100 juta,” ucap pelapor dalam laporannya kepada kepolisian dengan nomor laporan LP/294/X/2014/SU/Simal.

BACA JUGA: Sengketa Lahan KAI, Plt Jaksa Agung Minta Semua Hormati Proses Hukum

Selanjutnya, ketiga korban bertanya apa yang seharusnya mereka perbuat. RS lalu mengatakan bahwa mereka pun harus menambahi uang tersebut sebesar Rp45 juta per orangnya. Karena keinginan mereka kuat masuk PNS, ketiganya masing-masing kembali menyerahkan uang sebesar Rp32,5 juta.

Sebelumnya, RS mengatakan mampu membantu mereka memasukkan CPNS dengan syarat harus ada uang yang disetorkan sebesar Rp12,5 juta. Namun, pada bulan Februari 2014, nama keduanya tidak keluar dalam pengumuman PNS.

BACA JUGA: Pesawat Diduga Berada di Palung Laut

Kamis (30/10), ketiganya mendatangi Polres Simalungun dan membuat pengaduan atas penipuan yang dilakukan RS.

Sementara RS, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, mengatakan bahwa dirinya hanya membantu, karena selama ini ketiganya mengaku terkendala dalam hal pemberkasan.

“Mereka yang meminta, saya juga kena tipu karena saat itu saya kenal seseorang yang bisa memasukan PNS, tapi sampai sekarang tidak juga. Orang itu bermarga Purba kerja di Pemkab Simalungun, cuma sudah meninggal,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, uang tunai sebesar Rp12,5 juta tersebut adalah biaya transport pengurusan berkas K2 ke Jakarta. Namun, temannya yang bekerja di Pemkab Simalungun tersebut meminta uang tambahan.

“Uang pertama untuk ongkos. Kalaupun begitu, biar aku yang membayarnya,” ujar RS, warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Silimakuta, Kecamatan Silimakuta ini, sembari berharap agar diberikan waktu untuk melunasinya.

Pasca kejadian tersebut, ia sempat mengalami sakit stroke hingga beberapa bulan sehingga terkendala melakukan pembayaran uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiga korban juga sudah meminta bantuan lembaga hukum dan dirinya sudah disomasi oleh kuasa hukum mereka.

“Tadi pagi mereka juga sudah datang menanyakan hal itu, tapi aku minta tambahan waktu dulu. Itu juga yang aku jelaskan mengenai somasi tersebut,” jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP MT Aritonang, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan korban serta saksi lainnya.

“Kita tunggu saja, korban dan saksi masih perlu menjalani pemeriksaan dan kita sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya, kasus-kasus penipuan bermodus meloloskan CPNS juga banyak memakan korban. Tersangkanya bahkan melibatkan orang berpengaruh, mulai dari staf Kesekretariatan DPRD, orang dekat kepala daerah dan pimpinan DPRD Simalungun.

Salahsatu korban penipuan CPNS adalah Ali Bangkit Munthe (48). Warga Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, ini melaporkan LD (70), warga Medan ke Polres Simalungun, Kamis (19/9), sekira pukul 16.00 WIB. Dia mengaku menderita kerugian sebesar Rp60 juta karena iming-iming anaknya bisa masuk CPNS.

Kepada Ali, LD mengaku dapat mengurus anaknya masuk CPNS di Dinkes Simalungun. Tapi hingga waktu yang dijanjikan, anaknya tak kunjung jadi CPNS, sementara uangnya sebesar Rp60 juta ludes.

Akibat kejadian itu, Bangkit memutuskan melaporkan LD ke Polres Simalungun atas dugaan penipuan dengan nomor pengaduan:LP/240/IX/2013/SU/SI MAL. Hal yang sama dialami Tianna Purba (43), warga Jalan Kaban Jahe, Kecamatan Silimakuta dan Yanti Novita Sipayung (32), warga Jalan Merdeka Atas, Kecamatan Silimakuta.

Kedua wanita yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) ini, termakan bujuk rayu JS (40), warga Jalan Sondiraya, Kecamatan Raya. Keduanya dijanjikan dapat dimasukkan menjadi guru PNS. Uang sebesar Rp50 juta yang dianggap sebagai pelicin pun sirna. Tianna Purba dan Yanti Novita Sipayung resmi melaporkan JS ke Polres Simalungun, Senin (12/8) dengan dugaan penipuan.

Setelah berhasil mengelabui kedua guru SD tersebut, ternyata JS melakukan aksi yang sama terhadap Florensi Girsang (42), warga Jalan Kaban Jahe, Gang Gotong Royong, Kecamatan Silimakuta. Berharap dapat menjadi guru PNS, Florensi Girsang menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.

Namun hingga waktu yang dijanjikan menjadi PNS tidak juga terwujud, sehingga dugaan penipuan ini berujung di Polres Simalungun. Florensi mendatangi Polres Simalungun. Kini, JS menjalani proses hukuman di Lapas Sianatr. (lud/dro)

Kasus Penipuan CPNS:
-    Terlapor mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial JS.
JS dilaporkan korbannya Albrin Silalahi (63), karena menerima uang  sebesar Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun. Kini, JS ditahan di RTP Polres Simalungun.

-    Terlapor eks Anggota DPRD Siantar berinisial CHS dan staf Sekretariat DPRD inisial SS.
CHS dan SS dilaporkan Lalo Hutapea dan 12 orang korban yang menyetorkan uang mulai dari Rp120 juta hingga Rp140 juta. CHS sendiri sudah selesai menjalani proses hukuman.

-    Terlapor berinisial MP, toke kerbau.
Toke kerbau kenamaan ini dilaporkan Komianta br Sinaga (58) ke Polres Simalungun. MP dilaporkan menerima Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun.

-    Terlapor JS, pengusaha angkutan  
Warga Jalan Sondiraya, Kecamatan Raya, ini dilaporkan tiga korbannya Tianna Purba (43), Yanti Novita Sipayung (32) dan Florensi Girsang (42), ketiganya warga Kecamatan Silimakuta.

-    Terlapor LD, warga Medan
LD dilaporkan Ali Bangkit Munthe (48), warga Nagori Bandar, ke Polres Simalungun, Kamis (19/9), karena menerima uang Rp60 juta dari korban dengan iming-iming masuk CPNS.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Sesama Jenis Terkuak Jelang Pernikahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler