jpnn.com - SUKABUMI - Sudah jauh-jauh hari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB mewanti-wanti agar masyarakat jangan gampang termakan rayuan orang yang mengaku-ngaku bisa meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, masih saja ada korban penipuan di musim penerimaan CPNS tahun ini. Di Kabupaten Sukabumi, korban diperkirakan sudah mencapai 125 orang, yang sebagian besar merupakan tenaga honorer.
BACA JUGA: Kapal Pariwisata Tabrakan di Danau Toba, Empat Hilang
Hal ini terungkap saat sejumlah orang yang mengaku dari Masyarakat Peduli Kabupaten Sukabumi mengadukan hasil temuannya ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak akhir pekan lalu.
Koordinator pengaduan, Sulaeman mengatakan, pengaduannya tersebut merupakan langkah untuk mempersempit dan mengungkap sindikat penipuan perekrutan CPNS yang diduga diotaki dua orang PNS di salah satu SD dan seorang eks PNS di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, ratusan guru honorer Kabupaten Sukabumi kini menjadi korban penipuan tersebut.
BACA JUGA: KPA: Pemko Harus Segel Centre Point
"Sekarang kan masa-masanya pemerintah membuka lowongan PNS. Ternyata ada sebagian oknum PNS yang memanfaatkan momen ini untuk meraup rupiah dengan menjanjikan kepada korban bahwa mereka bisa meloloskannya menjadi seorang PNS,"ujar Sulaeman.
Modus dari oknum sendiri, sambung Sulaeman terbilang cukup rapih dan terorgansir. Mereka meyakinkan para korban dengan mengaku-ngaku sebagai koordinator wilayah Kabupaten Sukabumi dan penghubung ke BKN.
BACA JUGA: Empat Kecamatan di Madiun Rentan Krisis Air
"Semua bukti kami kantongi. Bahkan para oknum tersebut meyakinkan para korban dengan mengatasnamakan pejabat BKNRI dan logo atau stempel BKNRI yang dipalsukan,"tegasnya.
Berdasarkan informasi dari salah satu korban, masih kata Sulaeman, setiap pertemuan para korban harus membawa uang dengan jumlah nominal yang telah ditentukan oleh si oknum. Karena korban kepincut jadi PNS, mereka terpaksa memenuhi keinginan si oknum tersebut.
"Setiap pertemuan, para korban diwajibkan membawa uang sebesar Rp1 juta per orang. Bayangkan saja, berapa rupiah yang mereka raup dari 125 orang,"akunya.
Penipuan ini terungkap, saat salah satu korban menceritakan tentang program perekrutan CPNS kepada Sulaeman dengan memperlihatkan kwitansi pembayaran dan surat edaran dari BKNRI yang ditandatangani oleh pejabat lengkap dengan stempelnya.
"Ketika kami lakukan cross check ke BKN, ternyata surat tersebut bukanlah produk BKN atau dengan kata lain palsu," tandasnya kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN).
Kasi Intel Kejari Cibadak, Budi Haryanto menyatakan akan mendalami terlebih dahulu perihal aduan yang berbentuk satu berkas tersebut. "Kita akan dalami dulu isi berkas pengaduan ini," singkatnya. (cr2/t/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Miras,1 Kelenger, 2 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi