Calo Pol PP Dipolisikan

Senin, 09 Mei 2011 – 16:08 WIB

KENDARI - Salah seorang PNS lingkup Pemkot Kendari dilaporkan ke Mapolres Kendari  dalam kasus dugaan penipuanPNS tersebut bernama Syukur yang berdomisili di Lorong Sinar Surya Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelapornya bernama Sunardin, warga Jalan Simbo Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari

BACA JUGA: Merasa Ditipu, Calon TKI Lapor Polisi

Sunardin menuding Syukur telah menipunya dalam upaya percaloan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari
Sunardin telah membayar Rp 7 juta agar bisa menjadi tenaga honorer Satpol PP Kota Kendari.

Dalam laporan polisi nomor LP/462/V/2011/Sultra/Res Kendari, Sunardin mengungkapkan, Syukur mengambil uang Sunardin senilai Rp 7 juta untuk biaya pengurusan masuk honor Polisi Pamong Praja di Kantor Walikota Kendari tahun 2009

BACA JUGA: Uang Hantaran Tak Lunas, Dipolisikan

Syukur, kata dia, menjanjikan nama korban akan terdaftar dan diumumkan sebagai tenaga honorer Pol PP Kota Kendari bulan Januari 2010.

Tapi, setelah lama penantian bagi Sunardin agar bisa mengenakan seragam Pol PP, tidak juga ada gelagat akan terpenuhi
Sampai saat ini, Sunardin mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan untuk mengabdi sebagai tenaga honorer di Satuan Pol PP Kota Kendari

BACA JUGA: Satu Siswa Tewas Tawuran

Sadar atas tindakannya, Sunardin melapor ke Polres Kendari jika dirinya telah ditipu oleh pria bernama Syukur.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Irwan Andy Purnawan membenarkan adanya laporan tersebutPihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan titik terang.

"Laporannya baru masukTentu kami akan tindak lanjutiYang pasti, terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan saksiJika memang cukup bukti dari laporan tersebut, maka penyelidikan bisa meningkat menjadi penyidikan," ungkap mantan Kanit Tipikor Polda Sultra itu(aka/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Togel STM Merajalela di Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler