Calo Proyek Bikin SKPD Risih

Selasa, 08 Oktober 2013 – 09:06 WIB

jpnn.com - MATARAM-Calo proyek diduga banyak gentayangan di Kota Mataram. Dalam menjalankan aksinya, mereka diduga membawa-bawa nama Wali Kota H Ahyar Abduh.

Jajaran SKPD pun cukup risih dibuatnya. Pasalnya, akibat permainan mereka, SKPD dibuat pusing. Sumber dari salah satu SKPD yang enggan dikorankan namanya menyebutkan, para pemain ini mengintip proyek-proyek fisik dari APBD maupun pusat.
”Tahu ada dana proyek turun. Nanti datang ke kantor, bilang ada salam dari pejabat,’’ katanya.

BACA JUGA: Kinerja Setiap PNS akan Diberi Poin

Wali Kota H Ahyar Abduh sendiri meminta supaya oknum calo tersebut ditindak. ”Kalau memang ada yang begitu-begitu ditindak saja,’’ katanya.

Ahyar mengatakan, dirinya sudah tegas dari awal, setiap proses tender fisik yang terjadi di Kota Mataram, mengacu pada ketentuan yang ada. Tidak ada istilah mengarahkan satu kontraktor untuk menjadi pemenang. Prosedur tender melalui LPSE, proses penilaian oleh panitia pengadaan atau UPL pun disebut sudah akuntabel dan transparan.

BACA JUGA: Ajaib, Air Sumur jadi Panas

Jika ada yang coba bermain-main, panitia diminta tidak segan mencoret nama kontraktor tersebut. ”Namanya pekerjaan, sesuaikan dengan porsinya. Jangan atas namakan ini dan itu,’’ tandasnya.

Dalam proses lelang sendiri, sambung Ahyar, berjalan sangat ketat. Sebagai kepala daerah ia mengaku tidak pernah mau ikut campur dalam proses lelang itu.  ”Kalau ada yang bawa-bawa nama saya, itu fitnah. Saya pastikan itu,’’ tegasnya

BACA JUGA: Tol Soroja Segera Dibangun

Ditambahkan,  tidak terbatas atas nama pejabat lingkup Kota Mataram saja, ketika dalam proses lelang membawa nama pejabat dari manapun, itu harus diberangus. Kota Mataram diakuinya, terus berupaya mewujudkan good government dan clean government, untuk menjadikan pemerintahan yang baik dan bersih, tidak bisa mentolerir hal-hal yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). ”Atas nama siapa pun, tidak boleh,’’ tandasnya.

Sementara itu, sumber dari SKPD lain di Kota Mataram mengaku pernah merasakan perihnya dipermainkan oleh oknum yang membawa nama pejabat ini. Proyek fisik yang digarap mendapat sokongan dana dari pusat. Tahu ada proyek turun oknum ini langsung merapat, dengan berbekal jualan nama pejabat, tidak lama proyek tersebut ditangan. Nyatanya, oknum ini tidak menggarap proyek itu dengan serius. Sang oknum, hanya membangun komunikasi dengan sejumlah kontraktor yang tertarik dengan proyek fisik tersebut.  

”Kita dibuat kalang-kabut  karena proyek itu tidak tuntas. Terpaksa harus mencari pinjaman sana-sini menuntaskan proyek itu,’’ tambah sumber ini.

Keberadaan calo proyek, menurut akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram Dr H Zainal Asikin, memang kerap terjadi dalam proses tender. Itu tidak lepas dari proses tender yang tertutup rapat. ”Benar, prosesnya melalui LPSE, tapi tetap saja operatornya manusia,” katanya.   ”Bisa nanti dibilang secara administratif belum lengkap, syarat belum lengkap,’’ imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut pakar hukum bisnis ini, pemborong bisa menyampaikan protes bila dinyatakan tidak lulus. Berdasarkan ketentuan lampiran III Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dalam huruf C, evaluasi penawaran yang sesuai dengan ketentuan syarat, spesifikasi teknis tidak menyimpang dari dokumen yang bersifat pokok, penting atau penawaran bersyarat.


Sedangkan dalam huruf D, penyimpangan yang bersifat pokok atau penawaran bersyarat adalah penyimpangan dari dokumen pemilihan yang mempengaruhi lingkup, kualitas dan hasil pekerjaan, termasuk menambah penawaran diluar dokumen yang ada, yang bisa memicu persaingan tidak sehat.  

”Seharusnya memang kontraktor bisa menanyakan di mana kesalahan mereka. Apa kesalahan penawaran bersifat penting atau pokok,’’ bebernya.

Kenyataannya,  pemborong sendiri, enggan menyampaikan  protes tersebut. Mereka  memilih tidak berhadapan dengan pejabat pembuat komitmen (PPK). Bagi kontraktor hal tersebut bisa berbahaya. Ketika nanti ingin kembali ikut tender proyek lain bisa di-black list. Yang terjadi, setelah dinyatakan gugur selesai begitu saja. (feb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Kemenag Terlibat Palsukan Dokumen CJH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler