Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta

Janjikan Lulus Test, Ternyata Gagal

Minggu, 06 Februari 2011 – 21:22 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisiKorban tergiur dan memberikan dana tersebut

BACA JUGA: Polisi Buru Penipuan Melalui Facebook

Namun apa lacur setelah uang diterima, ternyata nama tetap tak tercantum dalam pengumuman.

Merasa tertipu akhirnya Sabri melaporkan DU (30) warga Syiah Kuala, Banda Aceh bersama temannya, Eko (33) yang kini buron dan menetap di Aceh Tamiang

Dari penyelidikian polisi, DU berhasil diringkus selanjutnya digiring ke sel tahanan.

Terkait kasus tersebut, Kapoltabes Banda Aceh Kombes Drs

BACA JUGA: Perut Robek Ditikam Preman Kampung

Armensyah Thay dalam siaran pers-nya kepada wartawan, Sabtu (5/2) siang mengatakan, tersangka DU diamankan pihaknya karena adanya laporan warga Darussalam
Sebelumnya pelaku mengaku bisa menggolkan pelamar, agar diterima dalam proses testing polisi di Polda Aceh.

Peristiwa ini terjadi saat pembukaan lamaran tahun kemarin

BACA JUGA: HP Turis Jepang Hilang di Pesawat Tujuan Medan

Dimana Sabri memiliki adik bernama Reza dan berniat jadi petugas kepolisianKarena merasa ingin menolong saudara, korban lantas bertanya dengan Inong yang merupakan kenalannyaWanita tersebut diketahui menetap di Tanjung, Kecamatan Sei Kuala, Banda AcehIa pun mengaku kenal dengan seseorang, yang memiliki koneksi di Polda AcehBahkan mampu mengurus persyaratan agar tembus dan lolos test polisi.

Selanjutnya Inong lantas membawa Sabri bertemu DU dan EkoSetelah jelas duduk persoalannya, korban memberi sejumlah uang yang diminta tersangkaDinyatakan sebagai dana persyaratan, agar sang adik bisa jebol dan lulusMerasa percaya janji muluk tersebut, duit diberi secara bertahapSesuai perjanjian ada hitam di atas putih, bila tak lulus maka akan kembali secara utuh.

Ternyata setelah keluar pengumuman, nama Reza tak tercantumHal ini membuat berang Sabri dan merasa keluarga mereka tertipuTerlebih-lebih ketika uang pelicin diminta kembali, namun tersangka selalu berkelit serta menghindarKasus pun selanjutnya bergulir ke polisi hingga DU ditangkap.

"Korban sudah memberikan uang kepada calo tersebut sebesar Rp96 jutaJanjinya bisa melulusakn anak korban pada testing calon Polisi di Polda AcehKarena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan hal itu kepada kami," terang Kapoltabes Banda Aceh.

Didampingi Kasat Reskrim Poltebes setempat AKPIshariadi, Sik,  Kombes DrsArmensyah Thay (Kapoltabes Banda Aceh, red) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpancing bujuk rayu para calo yang bisa mengurus kelulusan testing para calon polisi yang sedang gelar oleh Polda Aceh.

"Dengan adanya kejadian iniSaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai para calo yang mengaku bisa mengurus kelulusan testing bagi para calon polisiApalagi sampai memenuhi permintaan calo dengan mengeluarkan dana yang cukup besarYang jelas kelulusan pada testing polisi itu tidak pakai uang, itu murni dengan kemampuan si calon itu sendiri," jelas Kapoltabes Banda Aceh mengakhiri(ga/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun, Sindikat Curanmor Curi 100 Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler