JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, proses seleksi Calon Hakim Agung masuk pada tahapan seleksi kualitas dan kepribadianMenurut Asep, seleksi tersebut berlangsung pada hari ini (9/5) sampai Kamis (12/5) dan berlangsung di Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
"Peserta yang mengikuti seleksi tahapan ini berjumlah 79 orang, terdiri dari calon karir dan nonkarir," kata Asep, Senin (9/5).
Dikatakan Asep, proses seleksi meliputi penilaian karya profesi selama 2 tahun terakhir sesuai dengan latar belakang Calon Hakim Agung tersebut
BACA JUGA: Data Insiden Merpati Terkendala Lumpur
"Bisa berbentuk putusan, pembelaan, buku ilmiah, jurnal dan sebagainya," ujarnya.Selain itu, lanjut Asep lagi, juga dilakukan penilaian karya tulis, dan penyelesaian kasus hukum yang dibuat di tempat, profile assessment, untuk melihat karakter, moralitas, proses berpikir dan kecerdasan calon, serta data track record, guna melihat integritas calon.
Sementara, seleksi dilakukan oleh KY dengan melibatkan konsultan SDM profesional dan profile assessment serta beberapa pakar
BACA JUGA: 60 Desa dan Kelurahan di Jabar Terima Penghargaan Menkumham
Muladi (untuk bidang pidana), ProfBACA JUGA: Paripurna Perdana, Politisi Jadi Anak Manis
Johannes Johansyah (mantan hakim agung perdata) dan DrsTaufiq, S.H., M.H (mantan hakim agung bidang agama)," tandas Asep. (kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Penyuplai Senjata Api
Redaktur : Tim Redaksi