Calon Ketua DPRD Digoyang Ijazah Palsu

Selasa, 08 September 2009 – 05:46 WIB

JAMBI -- Temuan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh para celeg, sepertinya tidak pernah ada hentinyaKali ini, malah menimpa kandidat kuat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta

BACA JUGA: Draft Tatib Munas Selamatkan Ical-Paloh

Politisi asal Partai Demokrat itu digoyang laporan penggunaan ijazah palsu
Menurut Direktur Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan) Janto Dearmando, pihaknya menemukan bukti bahwa Effendi Hatta menggunakan ijazah palsu dalam melengkapi persyaratan pencalegannya

BACA JUGA: Eep: Golkar Butuh Ikon Baru

Janto mendesak KPU untuk menganulir Effendi Hatta sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih.

“Berdasarkan investigasi kami, Effendi Hatta tidak pernah meluluskan diri dari SMU Negeri 22 Jakarta,” ujar Janto kepada JPNN
Katanya,  temuan tersebut sudah dilaporkannya kepada KPU Provinsi Jambi dan Panwaslu Provinsi Jambi

BACA JUGA: Jero Wacik Masih Bingung

Tembusan laporan disampaikan kepada KPU Pusat, Banwaslu, DPP Demokrat dan pihak kepolisian.

Janto membeberkan, selama ini Effendi menggunakan surat keterangan nomor 173/102.16/smu 22/KP/2000 tertangal 18 Agustus 2000 yang ditandatangani oleh IGN Hadi Prasojo, Kepala Sekolah SMU Negeri 22  JakartaDalam surat itu, kata Janto, Kepala Sekolah SMU Negeri 22 Jakarta tidak pernah menyatakan bahwa Effendi Hatta merupakan siswa yang telah lulus, namun hanya menyatakan Effendi Hatta pernah bersekolah di sanaMasih menurut Janto, Effendi Hatta hanya menggunakan nilai rapor pada semester enam bukan nilai hasil EBTA“Tidak ditemukan data yang menyatakan bahwa Effendi Hatta lulus dari SMU 22,” tegasnya.

Sementara itu, Effendi Hatta yang dimintai tanggapannya, menolak berkomentar panjangDia menyerahkan kepada pihak KPU Provinsi Jambi untuk menyikapi persoalan tersebut"Silahkan tanya langsung ke pihak KPU Provinsi Jambi," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Provinsi.

Sedang anggota KPU Provinsi Jambi Kasrianto mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan laporan dari Gerphan terkait Ijazah Effendi Hatta“Setelah kita cek, hasilnya Effendi Hatta benar-bernar lulus dari SMU negeri 22, jadi dia sudah  memenuhi prosedur,” ujarnyaKPU, sebut Kasrianto, melakukan verifikasi ijazah Effendi Hatta tanggal 1 hingga 4 September ke SMU Negeri 22  Jakarta.

KPU Jambi melakukan pengecekan dengan bertemu wali kelas dan enam orang kawan sekelas Effendi Hatta saat itu, yang menyatakan bahwa Effendi Hatta lulus dari sekolah ituKepastian lulusnya Effendi Hatta dikuatkan oleh surat dari Sub Dinas Pendidikan Pemkot Jakarta TimurSurat tersebut diketahui oleh kepala Subdin Jakarta Timur," kata Kasrianto.(wne,sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AM Fatwa Minta Dukungan Ginandjar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler