Jero Wacik Masih Bingung

Senin, 07 September 2009 – 19:11 WIB

JAKARTA -- Kursi menteri dan kursi DPR sama-sama enakItu kira-kira yang ada di benak Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik

BACA JUGA: AM Fatwa Minta Dukungan Ginandjar

Karenanya, hingga Senin (9/7), politisi dari Partai Demokrat itu belum mengeluarkan sikap, memilih tetap menjadi menteri atau mundur agar bisa dilantik menjadi anggota DPR
Atau sebaliknya, mengikuti jejak Fredy Numberi dan Adyaksa Dault mundur dari caleg terpilih agar bisa menikmati kursi menteri hingga 20 Oktober 2009.

"Bagi saya, menjadi menteri atau anggota DPR sama-sama mengabdi," jawab Jero Wacik enteng saat ditanya wartawan di gedung DPR, Senayan, Senin (7/9)

BACA JUGA: Yuddy Akui Lemah, Tapi Tak Gentar

Seperti diketahui, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati sebelumnya mengatakan, KPU mengirimkan surat kepada pimpinan partai yang punya caleg DPR terpilih hasil pemilu 2009, namun yang bersangkutan saat ini masih menduduki jabatan di kabinet


Masa kerja kabinet akan berakhir pada 20 Oktober, sedang DPR yang baru akan dilantik 1 Oktober

BACA JUGA: KPUD Terbelit Utang ke Lawyer

Bila tidak mundur dari jabatan menteri, artinya yang bersangkutan melakukan rangkap jabatan dan itu melanggar undang-undangKPU mengultimatum agar caleg terpilih yang masih menjadi menteri segera menentukan pilihan, paling lambat 9 September 2009Waktu yang disediakan KPU ini agar pimpinan KPU punya waktu untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) mengenai nama-nama anggota DPR yang bakal dilantik.

Jero memberikan sinyal bakal memilih mengundurkan diri dari salah satu kursi kekuasaan itu"Perkara rangkap jabatan, saya ini orang yang taat asas," cetusnyaDia mengatakan, masih ada cukup waktu bagi dirinya untuk mempertimbangkan secara masak-masak keputusan apa yang bakal diambilnya"DPR baru akan dilantik 1 Oktober, jadi masih ada waktu sampai 1 Oktober," ucapnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Hadiri Jamaah Zikir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler