JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjanjikan penanganan yang cepat terhadap perkara dugaan suap yang diduga melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih dan hakim MK, Akil MochtarHaryono membantah jika ada anggapan upaya cepat ini bagian dari KPK menganakemaskan perkara ini.
Ditegaskan Haryono, langkah cepat bisa dilakukan lantaran informasi dan data-data yang dimiliki KPK sudah cukup untuk membawa perkara ini ke tahap penyelidikan
BACA JUGA: Refly Siap Ladeni JR Saragih
Saat ini, tim penyelidik sedang merumuskan data-data apa saja yang mesti dikembangkan."Kemungkinan dalam waktu dekat akan memintai keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat
BACA JUGA: Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Mereka akan bekerja cepat," ujar Haryono kepada wartawan di Jakarta, kemarin (20/12).Kembali ditegaskan, KPK sudah dan akan tetap bekerja secara profesional
BACA JUGA: Polri Persilahkan Abu Tholut Ganti Pengacara
Apakah nanti terbukti atau tidak dugaan suap itu, kata Haryono, sangat tergantung dari perkembangan proses pengusutanJika dari keterangan pihak-pihak yang punya keterkaitan nantinya bisa didapatkan minimal dua alat bukti, maka kasusnya pun bisa cepat naik ke penyidikan.Sebelumnya, pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap, menyatakan, semakin cepat proses penyelidikan dilakukan, maka akan semakin baik bagi kliennya"Ya memang harus segera ke tahap penyelidikan, biar bisa segera dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Viktor Nadapdap.
Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkanKarena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK"Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red)," kata Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Pegawai Tak Lagi Diurus Daerah
Redaktur : Tim Redaksi