Calon Komisi Informasi, Ada Titipan?

Selasa, 25 November 2008 – 17:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi melihat adanya upaya pemerintah memesan lima puluh persen formasi Komisi Informasi melalui penyeleksian tertutup.

Agus Sunaryanto, salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkapkan akses informasi terhadap para calon anggota komisi informasi sangat minim karena partisipasi masyarakat untuk melakukan penilaian dibatasi

“Sesuai jadwal yang ada, masukan publik baru bisa dilakukan terhadap 63 calon yang telah lolos ujian tertulis dan psikotes,” katanya.

Seharusnya, Sekretariat Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Panitia Seleksi memberikan masyarakat akses informasi (mempublikasikan), minimal biodata para calon yang telah lolos seleksi administrasi

BACA JUGA: Seleksi Komisi Informasi Tertutup?

Dengan demikian masyarakat memiliki keleluasaan waktu untuk memberikan masukan awal sekaligus menghindarkan masyarakat  untuk tidak "membeli kucing dalam karung".

Dia menambahkan, dari aspek partisipasi, para kandidat  yang mengikuti seleksi calon komisi informasi sangat mengkhawatirkan

Berdasarkan penelusuran Koalisi sekitar 150 dari 243 kandidat yang telah lolos persyaratan administrasi, ternyata didominasi oleh kelompok partisan (anggota partai politik).

Selain itu, para kandidat juga didominasi oleh orang yang sekedar mencari pekerjaan (Job Seeker) maupun pencari keuntungungan karena pernah mengikuti proses pemilihan pejabat publik seperti seleksi pimpinan KPK, LPSK, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Bawaslu, maupun KPPU

BACA JUGA: Belum Pasti, Mutasi Kapolda Riau

Bahkan diindikasikan terdapat kandidat yang pernah menjadi pembela koruptor.

Saat ini proses  telah memasuki tahap kedua yaitu ujian tertulis dan psikotes

Setidaknya 243 calon yang telah lolos seleksi administrasi mengikuti tahap tersebut pada 14 November 2008 lalu.

Sesuai skema dan jadwal yang telah dirumuskan panitia seleksi, tahapan kedua ini akan menjaring 63 orang

BACA JUGA: Status Cekal Djoko Chandra Dicabut

Kemudian melalui ujian pembuatan karya ilmiah dan wawancara akan tersaring 21 orang  nama yang selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Proses politik di DPR inilah yang nantinya menghasilkan tujuh orang komisioner yang diharapkan menjadi sosok yang ideal, memiliki kapabilitas dan integritas untuk memperjuangkan kepentingan publik dalam memperoleh informasi.

Koalisi  menolak upaya pemerintah untuk menitipkan 50% wakilnya dalam formasi anggota Komisi Informasi karena ini merupakan awalan untuk mengkooptasi Komisi Informasi“Untuk menjaga independen dan obyektif (fairness) dalam memberikan penilaian kepada semua calon anggota Komisi Informasi,” katanya.

Koalisi menyerukan untuk mewaspadai terhadap upaya pembajakan oleh Partai Politik maupun kelompok kepentingan lain yang tidak memiliki kompentensi dalam memperjuangkan akses publik terhadap informasi.

Koalisi juga menuntut pemerintah untuk dapat membuka ruang bagi publik untuk memberikan dan atau mendapatkan informasi terkait proses seleksi maupun rekam jejak calon anggota Komisi Informasi.(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode Ida Terpilih jadi Pengurus PNoWB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler