Calon Komisioner KY Khawatir Dijegal DPR

Rabu, 12 Mei 2010 – 19:59 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi anggota Komisi Yudisial (Pansel KY) telah menyiapkan tiga langkah untuk mengantisipasi masuknya orang-orang tak kredibel, dalam proses pemilihan anggota lembaga pengawas dan pengadil para hakim nakal tersebutSelain cara konvensional dengan mengumumkan lowongan anggota KY di media massa, Pansel juga akan mendatangi kalangan akademis, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

Sementara cara terakhir, menurut Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo, Rabu (12/5), adalah dengan menawarkan langsung kepada tokoh yang dinilai kredibel

BACA JUGA: Tersangka Teroris yang Tewas Lima Orang

Pernyataan Harkristuti yang merupakan Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM ini, adalah demi menjawab pertanyaan dari Asep Rahmat Fajar, anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), di Gedung Uppindo, Jakarta Selatan.

Keraguan KPP sendiri, lanjut Asep, lantaran berdasarkan pengalaman di lembaga sejenis, di mana selalu saja ada orang yang sengaja disusupkan dengan tujuan melemahkan organisasi tersebut
"Jangan terulang seperti kasus Irawady Joenoes," timpal Febri Diansyah, anggota KPP dari Indonesia Corruption Watch (ICW), menceritakan catatan hitam KY

BACA JUGA: Sri Mulyani : Masih Banyak Susu Bersih

Seperti diketahui, Irawady adalah komisioner (anggota) KY yang ditangkap KPK karena tertangkap tangan menerima uang suap dalam pengadaan lahan gedung kantor KY di Jl Kramat Jati.

Sementara, keraguan juga dikemukakan oleh para calon yang dihubungi Pansel
Menurut anggota Pansel, Komarudin Hidayat, sebagian di antaranya menyangsikan independensi uji kelayakan di Komisi III DPR RI

BACA JUGA: Susno Ditahan, Satgas Anti Mafia Dipertanyakan

"Kata mereka (calon), 'Apa metodologi yang digunakan DPR hingga berbeda dengan Pansel?' Bahkan karena adanya kepentingan politik, calon khawatir diganjal dengan alasan datanya kurang akurat," sebut Komarudin.

Untuk meminimalisasi permainan di DPR seperti itu, Pansel pun meminta LSM maupun masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses seleksiSementara Harkristuti menyebutkan, lama kerja Pansel sendiri diperkirakan mencapai 5-6 bulan, yang berarti melebihi masa tugas anggota KY 2005-2010 yang akan berakhir pada 2 AgustusUntuk itu katanya, Pansel pun akan meminta Presiden untuk memperpanjang masa tugas KY(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Berharap yang Terakhir Dikriminalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler