JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya-upaya terbaru dalam rangka pencegahan korupsi di IndonesiaWacana pencegahan yang akan segera dipelajari adalah perlunya rekomendasi KPK bagi yang ingin menduduki jabatan pimpinan di pemerintahan
BACA JUGA: MK Didesak Tak Cabut UU Penodaan Agama
Hal ini disampaikan oleh Haryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, kepada wartawan, Selasa (2/2) di Jakarta.Selama ini, kata Haryono, berbagai dugaan kasus korupsi hanya menyorot kinerja suatu departemen atau lembaga negara secara keseluruhan
BACA JUGA: SBY Curhat soal Demo di Rapat RPJMN
Untuk itulah, KPK merasakan perlu segera dilakukan langkah-langkah pencegahan langsung pada individu yang akan menduduki suatu jabatan tertentu."Jadi, tiap pejabat nantinya perlu rekomendasi KPK
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Periksa Robert Tantular
Hal ini penting guna membuktikan bahwa calon pejabat ini benar-benar bersih, tidak terlibat kasus hukum dan memang pantas untuk mengemban tanggungjawabIni memang baru sekadar wacana, namun arahnya nanti akan tetap ke sanaUpaya ini (merupakan) salah satu kontrol yang kita lakukan untuk pencegahan korupsi," kata Haryono.Sejak tahun 2009 lalu, KPK disebutkan sudah melakukan pilot project, dengan mengevaluasi kinerja individu pimpinan di dua instansi pemerintahanNantinya, kata Haryono lagi, diharapkan hal serupa akan dilakukan ke seluruh instansi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publikHal ini dirasa penting, guna mengetahui sejauh mana kinerja pimpinan mampu membawa instansinya ke pelayanan publik yang bebas korupsi.
"Sebelumnya di tahun 2009 lalu, kita sudah menerapkan penilaian ini pada dua instansi pemerintahanNantinya akan terus kita kembangkan, terutama pada pimpinan instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan juga perizinanKarena di kedua jenis instansi ini rawan tindakan korupsi," kata Haryono.
Diakui Haryono, mengawasi individu seseorang bukanlah hal yang mudahTerlebih lagi, belum ada kriteria yang mengatur hal tersebut secara detailNamun demikian katanya, bukan berarti wacana yang dimaksudkan untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia ini tidak mungkin dilaksanakanSalah satu contoh negara yang sudah mulai menerapkannya adalah Korea Selatan (Korsel).
"Lembaga anti korupsi atau Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korsel, sudah mulai melakukan penilaian dan menyeleksi calon-calon pejabat sebelum diberikan jabatanKita akan pelajari apa yang sudah mereka lakukan, dan bukan tidak mungkin segera kita terapkan di IndonesiaMemang sulit mengontrol individuTapi bagaimanapun ini penting sebagai bagian upaya pencegahan korupsi," jelas Haryono.
Rencananya, untuk menindaklanjuti wacana diperlukannya rekomendasi bagi calon pejabat tersebut, KPK akan segera mengajukan surat ke Presiden RI"Kita akan susun laporannya ke PresidenMudah-mudahan dalam bulan ini juga sudah selesaiTermasuk hasil pilot project yang sudah kita lakukan sebelumnya," katanya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud
Redaktur : Tim Redaksi