Demi menghadiri pemeriksaan itu, Hengky tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB
BACA JUGA: SBY Minta Peserta Rapat RPJMN Berkonsentrasi
Ia kemudian langsung bergegas masuk ke dalam gedung, guna menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK."Pemeriksaan terhadap Hengky Samuel Daud pada hari ini hanya sebagai saksi atas tersangka IA dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam
Hengky sendiri merupakan Direktur PT Istana Raya, yang menjadi rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil damkar
BACA JUGA: Formappi: Dimakzulkan, Lalu Dipenjara
Ia menjadi rekanan bermodalkan surat radiogram yang (saat itu) ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung MawardiIsmeth sendiri ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu, atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut
BACA JUGA: Menkumham: SBY-Boediono Tak Bisa Dimakzulkan
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencekalan (terhadapnya) untuk bepergian ke luar negeriIsmeth dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bahas Persoalan Daerah di Cipanas
Redaktur : Tim Redaksi