TIMIKA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial DT (37) yang membawa dua butir amunisi jenis AK 47, saat akan berangkat dari Bandara Mozes Kilangin ke Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (3/2).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika, AKP Galih Wardani, SIK kepada Radar Timika (Jawa Pos Group) kemarin menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA: Karawang Batasi Pendirian Minimarket
Sekitar pukul 06.15 WIT, Polres Mimika menerima laporan dari Polsek KP3 Udara bahwa telah diamankan seorang penumpang dengan tujuan Ilaga, lantaran kedapatan membawa amunisi.
“Kita terima laporan bahwa ada penumpang yang kedapatan bawa barang berbentuk amunisi, karena barang itu disimpan di dalam tas. Dan waktu tasnya masuk alat x-ray langsung terdeteksi, makanya kita langsung menuju ke bandara dan mengamankan orang itu. Dan untuk amunisinya sebenarnya ada tiga, tapi yang satu itu hampa, sementara yang dua lainnya itu tajam,” jelas Galih.
BACA JUGA: Satpam Perusahaan Sawit Dikabarkan Aniaya Maling
Wakapolres Mimika, Kompol Y Takamully, SH MH mnegatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Pelayanan Polres Mimika guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kepemilikan barang berbahaya tersebut.
“Yang bersangkutan diamankan dengan dua butir amunisi jenis AK 47 dan saat ini sementara diperiksa oleh penyidik,” katanya.
BACA JUGA: Dilelang! Rp 10 M buat Foto Udara Kota Surabaya
Takamully mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DT, untuk mengorek asal muasal barang tersebut, serta tujuannya membawa peluru ke Ilaga. (tns/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan...Cuma Karena Dihuni Pekerja Hiburan Malam, Rumah Kos Digerebek Polisi
Redaktur : Tim Redaksi