JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kejaksan, Sutan Bagindo Fahmi, menilai wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Ketua DPR RI Marzuki Alie sah-sah saja di alam demokrasiNamun demikian Fahmi tetap menganggap KPK masih diperlukan.
"Beliau (Marzuki) hanya berpendapat, boleh dong berpendapat, diterima atau tidak, tergantung pada masyarakat
BACA JUGA: Politisi Golkar Usulkan Imunitas Bagi Pimpinan KPK
Tapi bagi saya sendiri, KPK jangan dibubarkan karena dengan segala kewenangannya masih dibutuhkan untuk memberantas dan melawan korupsi," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (1/8).Menurutnya, persoalan di KPK saat ini karena diduga ada oknum di KPK yang bermain seperti pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin
BACA JUGA: Komite Etik Tak Mau Didikte Nazaruddin
"Bila ada oknum di KPK, Kejaksaan Agung, maka yang harus dibersihkan adalah oknumnya," ujar Fahmi.Sementara saat ditanya tentang penuntasan dugaan korupsi pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century, Fahmi menegaskan bahwa setiap kasus korupsi harus dituntaskan
BACA JUGA: Yang Minta KPK Dibubarkan Bukan Negarawan
Saya akan dalami kasus tersebut, meneliti apa yang sebenarnya terjadi lalu diselesaikan secara hukum yang berlaku," tandasnyaDitegaskannya pula, setiap aparat penegak hukum harus berkomitmen untuk menegakkan hukum"Sekalipun harus berhadapan dengan penguasa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pansel Calon Pimpinan KPK mengumumkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi17 nama itu adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Anna Erliyana, Irjenpol (Purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Daniel Pangaribuan, Dharma Parengkuan, Egi Sutjiati, Bagindo Fachmi, Gazalba Saleh, Genades Panjaitan, Handoyo Sudrajat, Brigjen Pol (Purn) Idris, Sayid Fadhil, Yunus Husein, serta Zulkarnain.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserang Nazaruddin, KPK di Titik Nadir
Redaktur : Tim Redaksi