Politisi Golkar Usulkan Imunitas Bagi Pimpinan KPK

Senin, 01 Agustus 2011 – 18:18 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diberi hak imunitas (kekebalan hukum)Kalau hak imunitas itu tidak diberikan, maka KPK dengan sendirinya mudah terombang-ambing oleh kepentingan politik praktis.

"Terhitung pada awal Oktober 2009 lalu, saya sudah mengingat bahwa pimpinan KPK harus diberi hak imunitas

BACA JUGA: Komite Etik Tak Mau Didikte Nazaruddin

Sepanjang hak imunitas tersebut tidak diberikan maka gonjang-ganjing di tubuh KPK akan terus terjadi," kata Nudirman Munir di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (1/8).

Menurut politisi Partai Golkar itu, Antasari Azhar adalah contoh nyata bahwa pimpinan KPK rawan dikriminalkan
Demikian pula dengan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang tenar dengan kasus Cicak Vs Buaya, semuanya juga kental dengan nuansa politik

BACA JUGA: Yang Minta KPK Dibubarkan Bukan Negarawan



Nudirman menambahkan, keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung ternyata juga membuat KPK tidak berdaya
"Seperti kerbau dicocok hidung, KPK ikut bandul politik

BACA JUGA: Diserang Nazaruddin, KPK di Titik Nadir

Gampang diombang-ambing oleh kekuatan politik, gampang diintervensi, ini mengerikan," ungkap Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu.

Sedangkan contoh terkini adalah upaya saling sandera antara KPK dan pihak-pihak yang memiliki masalah, terutama menyusul adanya pernyataan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menuding ada deal antara Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK) dan Chandra M Hamzah (pimpinan KPK) saat bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum"Bila KPK punya hak imunitas tidak akan ada yang berani melakukan intervensiKecuali anggota KPK tertangkap tangan (melakukan tindakan kriminal, red)," kata anggota DPR asal Sumbar itu.

Dengan hak imunitas, katanya, maka setiap tindakan pimpinan KPK dilindungi hukum"Termasuk untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap mereka harus seizin presiden," cetusnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans-BI akan Beri Edukasi Khusus bagi TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler