Calon Sah Jika Ditetapkan DPP

Kamis, 21 Januari 2010 – 10:42 WIB
JAKARTA - Keputusan DPD Golkar Bintan, Kepri, yang sudah mengumumkan pasangan calonnya di pilkada, ditanggapi oleh pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP)Pasalnya, pasangan calon yang sah hanya setelah melalui penetapan DPP Partai Golkar melalui rapat tim pilkada.

"Sampai hari ini, belum ada penetapan untuk Bintan, Kepri

BACA JUGA: Golkar Bintan Dahului Keputusan DPP

Rapat tim pilkada baru dijadwalkan untuk wilayah Sumatera, Senin (25/1) mendatang," ujar Pelaksana Tugas Sekjen DPP Partai Golkar, Syamsul Bachri, saat dihubungi JPNN, Kamis (21/1).

Oleh karena cukup banyak daerah yang akan menggelar pilkada di Sumatera, rapat tim pilkada dijadwalkan berlangsung tiga hari berturut-turut, Senin sampai Rabu
Oleh karena itu, belum ada calon resmi dari Partai Golkar di daerah tersebut

BACA JUGA: KPU Batam Butuh 36 Anggota Panwascam

"Tidak ada calon resmi dari Partai Golkar sebelum melalui rapat tim pilkada," tegas Wakil Sekjen Bidang Organisasi ini.

Sehubungan dengan itu, jika sampai ada yang menyampaikan lebih awal pasangan calonnya, Syamsul menengarai itu hanyalah sosialisasi awal
Tapi bukan berarti itu yang menjadi keputusan DPP

BACA JUGA: Calon Golkar Harus Lolos Tiga Kali Survei

Bahkan, jika sampai sosialisasi awal itu berbeda dengan keputusan DPP, maka dipastikan DPP tidak akan bertanggung jawab atas hal itu.

Lalu, apakah ada sanksi terhadap daerah yang mendahului keputusan DPP? Syamsul menegaskan, tidak ada sanksiTapi itu menjadi tanggung jawab DPD yang bersangkutanSebab katanya, DPP dalam mengambil keputusan sepenuhnya mendasarkan pada hasil survei(har/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU Palu Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler