Calon Wawako Manado Dituding Pengurus FPI

Rabu, 25 Agustus 2010 – 22:46 WIB
JAKARTA - Sidang ketiga sengketa Pilwako Manado, tetap menghadirkan para saksi dari pihak pemohon (pasangan Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar, Red)Jika pada Selasa (24/8) lalu saksi yang dihadirkan 25 orang, hari ini, Rabu (25/8), juga hadir 25 orang saksi, yang didominasi kepala lingkungan.

Uniknya, para kepala lingkungan yang berjumlah sekitar delapan orang tersebut, semuanya mengaku dipecat karena tidak mendukung pasangan calon dari Demokrat (Vicky Lumentut-Harley Mangindaan)

BACA JUGA: Tuntut Bantuan, Warga Sultra Menginap di Kemenko Kesra

"Saya dipecat 11 Februari, karena menurut lurah saya tidak mendukung Pak Lumentut," kata Samsul Rajab, eks-kepala lingkungan di Wenang.

Dia menambahkan, banyak warganya yang mendukung pasangan Pajouw-Panawar, namun bingung karena adanya isu SARA
"Di lapangan berkembang, kalau Pak Anwar Panawar merupakan pengurus Front Pembela Islam (FPI)

BACA JUGA: Bupati Talaud Diminta Bersaksi di MK

Makanya muncul ide, 'daripada PKI (Pilih Kristen-Islam) lebih baik PKK (Pilih Kristen-Kristen)'," ujar Samsul, dalam kesaksiannya di sidang sengketa Pilwako Manado, di gedung MK, Rabu (25/8).

Demikian juga yang diungkapkan Yosep Parera
Eks-kepala lingkungan di Mapanget ini mengaku diminta oleh lurah dan camat untuk memuluskan pencalonan Lumentet-Mangindaan

BACA JUGA: Pemohon Minta Pasangan Cabup Lain Didiskualifikasi

Iming-imingnya, kalau menang satu putaran, kepala lingkungan akan dipelesirkan ke Bali, sedangkan lurahnya ke SingapuraSelain itu, para kepala lingkungan juga disebutkan akan diberi Rp 500 ribu sebagai fee di luar gaji bulanan Rp 1,5 juta.

"Karena saya menolak dan ingin tetap independen, makanya lurahnya langsung memecat saya," akunyaSementara itu, saksi lainnya memberikan kesaksian soal adanya pembagian raskin dan KTP gratis, mobilisasi PNS, pengerahan massa, serta perlakuan intimidasi oleh aparatur (camat dan lurah, Red).

Terhadap kesaksian para saksi pemohon ini, kuasa hukum pihak terkait, Hanny Leihitu, menyatakan akan menghadirkan sekitar 10-15 saksi untuk mematahkan pernyataan 50 saksi tersebutSaksi-saksi yang akan dihadirkan katanya, antara lain adalah camat, SKPD, dll"Saksi yang akan kami hadirkan punya kompetensi kuat, yang akan membantah tudingan saksi pemohon bahwa telah terjadi pengerahan massa, PNS, guru, dan adanya intimidasi pada kepala lingkungan," tandas Hanny(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir 2010, Pasokan Listrik Jakarta Bertambah 600 MW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler