"Kami datang menuntut keadilan
BACA JUGA: Bupati Talaud Diminta Bersaksi di MK
Di daerah lain pengungsi Maluku mendapatkan bantuan, sementara kami tidak," kata Warjani Wally, Ketua SARA yang juga koordinator aksi di Jakarta, Rabu (25/8).Warjani mencontohkan pengungsi Maluku yang berada di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara
BACA JUGA: Pemohon Minta Pasangan Cabup Lain Didiskualifikasi
Sedangkan pengungsi yang di Maluku mendapatkan bantuan Rp 12,5 juta.SARA sendiri katanya, menuntut (bantuan) Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK)
BACA JUGA: Akhir 2010, Pasokan Listrik Jakarta Bertambah 600 MW
Artinya, bila tuntutan ini disetujui, maka negara harus menganggarkan Rp 538,39 miliar.Para pengungsi eks-Maluku ini sendiri datang ke Jakarta lewat jalur lautMenurut Suhadi Djalla, rombongan menumpangi kapal Pelni Lambelu dari Pelabuhan BaubauSekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (24/8) malam, mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung ke kantor Kemenko Kesra.
Diterima Staf Ahli Menko Kesra
Keinginan warga pengungsi untuk menyampaikan tuntutannya dan bertemu langsung dengan Menko Kesra, Agung Laksono, sejauh ini memang belum terwujudDemonstran hanya diterima oleh Staf Khusus Menko Kesra bidang Politik dan Keamanan, Dody BudiatmanSementara pertemuan dengan Agung Laksono dijadwalkan berlangsung Kamis (26/8) besok.
Dalam pertemuan yang dihadiri anggota Komisi IV DPRD Sultra dan Kadis Sosial Sultra, Nuhung Makati, Dody menjelaskan bahwa penanganan pasca konflik Maluku sebenarnya sudah diatur dalam Inpres No 6 Tahun 2003Hanya saja, aturan itu memang tidak menyebut (soal) pengungsi yang berasal dari Sultra.
"Untuk mengeluarkan itu (anggaran) susah, karena tidak ada payung hukumnyaPayung hukum yang ada pasca konflik di Maluku, tidak menyebut Sulawesi Tenggara," katanya.
Sehubungan dengan itu, Dody mengusulkan akan digelar rapat koordinasi bersama dengan kepala daerah yang melibatkan tiga gubernur, masing-masing Sultra, Maluku dan Maluku Utara"Kami akan mengadakan koordinasi dengan gubernurMasalah ini-itu harus dipikirkan," katanya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo, berharap agar aspirasi dari masyarakat Sultra ini juga disuarakan anggota DPR RI asal SultraMeskipun kata dia, masalah pengungsi eks-Maluku sebelumnya sudah pernah dibahas oleh Komisi VIII DPR(awa/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Dinilai sebagai Dosa Sosial Tak Terampuni
Redaktur : Tim Redaksi