jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kantor Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (7/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Lakantas itu melibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi B-2384-FFL dengan Honda HRV bernopol B-280.
BACA JUGA: Gembong Narkoba Rantauprapat Terancam Hukuman Mati
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap insiden itu bermula dari mobil yang dikendarai KS melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Gatot Subroto.
Setibanya, di depan Kantor Pusat Pajak bergerak ke arah kiri.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Diduga kurang ruang untuk berpindah lajur, akhirnya menabrak separator busway yang berada di depan.
Saat bersamaan, pengendara motor berinisial CH melaju dari belakang, arah yang sama dengan KS mencoba untuk menghindar.
BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda
Tabrakan pun tak terhindarkan.
"Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan," kata Argo dalam keterangannya, Kamis.
Argo mengatakan kedua pengemudi juga mengalami luka-luka akibat insiden itu.
"Dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan," kata Argo.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Saat ini, insiden lakalantas itu ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama