jpnn.com - MUARA ENIM - Camat di Kabupaten Muara Enim, Sulawesi Selatan, bingung. Hal itu terjadi menyusul langkah Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar yang mengalokasikan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2014 sebesar Rp 1 miliar per kecamatan.
Ada beberapa camat yang belum siap. Mereka juga belum mengetahui cara menggunakan dana tersebut. Indikasi kebingungan tersebut terlihat dari belum adanya rancangan kerja anggaran (RKA) yang dibuat camat untuk menggunakan anggaran itu.
BACA JUGA: Heboh Foto Bugil Bu Guru di Facebook
Padahal, tahun anggaran sudah berjalan, bahkan sudah memasuki triwulan pertama 2014. Dasar hukum alokasi anggaran Rp 1 miliar per kecamatan itu adalah peraturan bupati (perbup).
“Memang ada beberapa camat yang berkonsultasi menanyakan cara menggunakan anggaran itu. Bahkan, ada juga camat yang berkali-kali mengirimkan stafnya untuk berkonsultasi tentang cara menggunakan anggaran itu,” jelas Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Muara Enim Ibnusani.
BACA JUGA: Pemberkasan Honorer K-2 Harus Cepat Dilakukan
Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim Abdul Nadjib membenarkan adanya camat yang kebingungan dalam menggunakan anggaran tersebut. Menurut dia, kebingungan itu disebabkan keterbatasan jumlah pejabat pengadaan yang memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebagaimana yang ditentukan perpres.(bis/vin/ce5/JPNN)
BACA JUGA: Komeng Demo Kejati Banten Seorang Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Slamet Keluarkan Asap, Warga Diminta tak Resah
Redaktur : Tim Redaksi