JAKARTA--Pengerahan camat-camat di Kabupaten Gorontalo oleh penggugat pemilukada Gorontalo yakni pasangan Gusnar Ismail dan Tony Uloli, untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat hakim MK heran.
Kehadiran mereka dianggap ganjil lantaran para camat itu berani bersaksi untuk mendukung gugatan pasangan Gusnar-Tonny.
"Ini aneh, kok camat-camat ini pada berani bersaksi untuk menentang bupatinyaApa saudara-saudara tidak takut dipecat?," tanya Ahmad Fadil Sumadi, anggota majelis hakim MK dalam sidang lanjutan perkara gugatan pemilihan gubernur Gorontalo di Gedung MK, Selasa (13/12).
Keanehan juga dirasakan Haryono
BACA JUGA: Empat Pasangan Gugat Hasil Pemilukada MTB
Dia mempertanyakan kedatangan camat ke MKBACA JUGA: Tekan Politik Uang, Megawati Ingin Proporsional Tertutup
Apa kalian ini mendapatkan izin dari bupati?," cetusnya.Mendapat pertanyaan itu, camat Pulubala dan Batudaan, kompak menjawab kalau sudah mengantongi izin dari Bupati Gorontalo David Bobihoe
"Ada izinnya dari pak bupati
BACA JUGA: DPP PD Tegaskan Muscab Siantar Sah
Kami diminta datang ke sini oleh pengacara pasangan GT (Gusnar-Tonny), Pak David juga tahu," aku keduanya.Pernyataan kedua camat itu turut diaminkan Syamsuardi, tim pembela GT"Surat permohonan dan izin dari Bupati Gorontalo ada di kamiSurat ini akan kami serahkan ke majelis," ujarnya.
Hanya saja, pengakuan para camat ini berbuntut panjangUsai bersaksi, para camat ini diminta buka-bukaan saja oleh salah satu pendukung GT
Sempat terjadi adu mulut dan suasana agak memanasApalagi seorang wanita yang diduga pendukung GT itu berteriak mengatakan sudah ada tindakan premanismeMendengar itu, Ruslie balik bertanya, premanisme seperti apaUntung saja pihak keamanan langsung bertindak dan mengamankan dua pihak yang bertikai(Esy/kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gulirkan Interpelasi, Golkar Dianggap Bodohi Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi