Empat Pasangan Gugat Hasil Pemilukada MTB

Selasa, 13 Desember 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil pemilukada kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang digugat empat pasangan calon, Dharma Oratmangun-Josepus Kulalean, Lukas Uwuratuw-Junus Fredrik Batlayery, Paulus Kortelu-Timotheus Futuwamben, dan bakal calon Isai Wuritimur-Lukas Angwarmase.

Para penggugat keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang menetapkan pasangan Bitsael Selfester Temar-Petrus PWerembinan Taborat sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak 20.174.

"Kami minta MK memerintahkan termohon (KPUD Maluku Tenggara Barat, red) menyelenggarakan Pemilukada ulang dengan terlebih dahulu melakukan pemuktahiran data pemilih tetap," kata kuasa hukum para penggugat, Heru Widodo dihadapan majelis hakim yang diketuai Akil Mochtar, Selasa (13/12).

Menurut Heru, pelanggaran bukan saja dilakukan oleh pasangan Bitsael Selfester Temar-Petrus P

BACA JUGA: Tekan Politik Uang, Megawati Ingin Proporsional Tertutup

Werembinan Taborat, tetapi penyelenggara Pemilukada juga melakukan cara-cara melawan hukum dengan didahului dan disertai penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki.

"Pelanggaran oleh penyelenggara pemilukada secara bersama-sama dengan pasangan nomor urut 2 sudah masuk kategori pelanggaran serius yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Heru.

Heru menuding, pasangan terpilih melibatkan penyelenggara pemilukada, pemerintah, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangkanya dirinya
Selain itu, Pemilukada juga diwarnai politik uang dan intimidasi terhadap warga.

"Bahkan, pelanggaran yang dilakukan bupati incumbent (pasangan nomor urut 2) dengan cara melakukan mutasi PNS yang dimaksudkan sebagai upaya pemenangan dirinya, atau setidak-tidaknya sebagai reaksi kekecewaanya kepada PNS yang tidak bersedia diperintah untuk mendukung kemenanganya," tandasnya

BACA JUGA: DPP PD Tegaskan Muscab Siantar Sah

BACA JUGA: Gulirkan Interpelasi, Golkar Dianggap Bodohi Rakyat

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Wa Ode Nurhayati di DPR Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler