jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap camat berinisial YN. Pasalnya, YN diduga mengancam seorang warga berinisial RHS dengan menyodorkan airsoft gun.
“Camat itu akan kita periksa secepatnya. Kami akan bertanya latar belakang menyodorkan airsoft gun ke warga," kata Agus kepada wartawan, Selasa (20/1).
BACA JUGA: Besok Dilantik, Banyak Pejabat DKI Belum Pegang SK Pelantikan
Agus menegaskan, seorang pemimpin berhak untuk memiliki senjata. Namun, dia harus memegang izin yang sah untuk memiliki senjata tersebut.
"Camat harusnya mengayomi buat warga. Kalau sudah begini kan bikin takut warga. Camat itu kita periksa," ujar Agus.
BACA JUGA: Ahok Terima Usulan Organda DKI Turunkan Tarif Angkutan Umum AC
Menurut Agus, apabila YN terbukti melanggar maka akan diberi sanksi. Ada tiga kategori sanksi yang bisa dikenakan kepada camat itu, yakni ringan, sedang, dan berat.
"Kalau ini sudah berat bisa sudah sedang berat, bisa distafkan atau turun pangkat. Yang menilai inspektorat dan BKD," ucap Agus.
BACA JUGA: DPRD DKI Targetkan 17 Raperda Diselesaikan Tahun Ini
Terpisah, camat YN mengakui bahwa dirinya terlibat cekcok terkait persoalan keluarga. Namun, ia membantah menyodorkan airsoft gun.
"Cekcok enggak lama kok hanya lima menit. Ada persoalan keluarga. Tidak ada senjata. Saya itu membanting pintu," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Bakal Bangun RSUD Khusus Kanker
Redaktur : Tim Redaksi