Pemerintah negara bagian Wilayah Ibukota Australia (ACT) memperingatkan kalangan kontraktor di kota itu untuk membersihkan bahan-bahan bangunan dari area publik. Jika tidak, mereka akan dikenakan denda.
Pemerintah ACT belakangan ini dibuat pusing dengan ulah para kontraktor yang menyimpan atau membuang sisa bahan bangunan di sembarang di tempat. Misalnya, di sekitar pohon-pohon pelindung di pinggir jalan, di trotoar jalu pejalan kaki, hingga di tanah kosong yang merupakn jalur hijau.
BACA JUGA: Satu Lagi Pejuang ISIS Asal Australia Tewas di Suriah
Menurut seorang pejabat ACT Shane Rattenbury, perbuatan para kontraktor itu membuat pemerintah harus mengeluarkan biaya ekstra untuk memperbaiki berbagai kerusakan.
Ia menegaskan, pihaknya akan menerapkan denda bagi para kontraktor yang berbuat demikian.
BACA JUGA: Di-PHK, Perempuan Muda Ini Malah Sukses Berbisnis Cupcake
"Nilai aset-aset publik seperti pohon pelindung dan jalur pejalan kaki sudah jelas harus dilindungi," katanya.
Rattenbury meminta para kontraktor untuk lebih berhati-hati dengan peralatan berat yang mereka gunakan.
BACA JUGA: Sertifikat Halal Dibatalkan Setelah jadi Sasaran Kampanye Anti Produk Halal
"Misalnya, ada trotoar yang rusak karena dilewati truk, begitu pula gorong-gorong jalur air," jelasnya.
Jerry Howard dari asosiasi kontraktor setempat mendukung langkah yang diterapkan pemerintah.
"Memang ada kontraktor yang taat aturan, namun ada pula kontraktor yang bandel," katanya. "Selalu ada segelintir orang yang tidak mengindahkan aturan."
Howard menjelaskan, sebenarnya kalangan kontraktor bisa meminta izin untuk menggunakan pinggiran jalan untuk menyimpan bahan bangunan, jika memang di lokasi sudah tidak ada tempat lain lagi.
"Namun syaratnya, lokasi itu harus dikembalikan seperti keadaan semula," kata Howard.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Australia Jarang Bercinta