jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyadari sulit untuk mengesahkan RKUHP. Bahkan, Yasonna bersikeras pengesahan RUU KUHP tidak akan pernah terjadi.
"Kamu ulang kembali ini, ah, now way. Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
BACA JUGA: Politikus PSI: Ada Sejumlah Pasal di RKUHP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Politikus PDI Perjuangan ini menyadari ada beberapa pasal yang tidak merepresentasikan kemajemukan rakyat Indonesia. Dia juga menolak jika aturan itu dibahas dari awal periode 2019-2024, karena tak mungkin mengambil satu per satu persetujuan seluruh masyarakat Indonesia yang heterogen.
"Dari Aceh, Sumut, Sumbar sampai Papua sana, berbeda kultur, beda budaya, beda persepsi. Maka memaksakan semua seragam enggak bisa," ucap Yasonna.
BACA JUGA: Yasonna Tegaskan RKUHP Sudah Tamat
Meski demikian, Yasonna merasa bahwa KUHP sudah produk lama sehingga perlu pembaharuan. "Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan, seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan. Menyedihkan sekali," jelas Yasonna.
Dia juga mengajak semua pihak untuk turut berkontribusi terhadap pembahasan RUU KUHP. Pemerintah, kata dia, tetap membuka ruang, jika ada pasal-pasal yang dianggap masih belum jelas. "Duduk bersama-sama, mari kita perbaiki, mari kita duduk bersama," tutup Yasonna. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Ini Saran Presiden Jokowi untuk Masyarakat Penolak RKUHP
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam