Yasonna Tegaskan RKUHP Sudah Tamat

Rabu, 25 September 2019 – 16:13 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com/Natalia Fatimah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengklaim bahwa RUU KUHP telah disepakati untuk ditunda. Karena itu, menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan tak ada lagi kesempatan untuk aturan itu disahkan.

"Presiden beberapa waktu lalu sudah mengatakan RUU KHUP itu akan diputuskan pada periode yang akan datang. Dan ini sudah dikomunikasikan dengan DPR RI. DPR juga sudah setuju, bahkan tidak jadi di Bamus," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

BACA JUGA: Demo RKUHP: Bermalam di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Sempat Tutup Tol

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan pemerintah untuk tidak membahas RUU tersebut. Bahkan semua fraksi di DPR juga sudah sepakat.

"Kalau kemarin, kesepakatan lobi, begitu kesepakatannya," tegas Utut.

BACA JUGA: Ini Saran Presiden Jokowi untuk Masyarakat Penolak RKUHP

Meski demikian, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP ini membenarkan secara teori RUU itu bisa disahkan. Namun dia memandang hal itu tidak akan disahkan di akhir periode DPR saat ini. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Fraksi NasDem Tak Keberatan RKUHP Digarap DPR Baru


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler