jpnn.com - JAKARTA -- Salah satu calon pimpinan KPK Irjen Basaria Panjaitan menegaskan bahwa Revisi Undang-undang KPK bukan untuk melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Tidaklah, tidak sampai ke situ. Masa kita melemahkan?" kata Basaria di Mabes Polri, Rabu (21/10).
BACA JUGA: KPK Segel Ruangan Dewie Yasin Limpo di DPR
Staf Ahli Sosial Politik Kapolri, itu menilai revisi UU KPK merupakan sebuah langkah bagus. Ia berharap dengan revisi itu hubungan Polri, KPK dan Kejaksaan bisa berjalan dengan baik sebagai sesama penegak hukum. "Itu harapan saya paling utama," kata perwira tinggi Polri yang baru naik pangkat menjadi jenderal bintang dua itu.
Ia menegaskan, pada intinya KPK itu mendukung polisi dan kejaksaan, supaya lebih maju, efektif dan efisien. Menurutnya, itulah tujuan dibentuknya KPK. "Jadi tidak ada istilah melemahkan. Melemahkan dari segi mana?" tanya Basaria.
BACA JUGA: Kebijakan Poros Maritim Belum Membuat Indonesia Berdaulat di Laut
Basaria yakin, DPR sebagai perwakilan seluruh masyarakat Indonesia legislatif akan memberikan yang terbaik.
"Saya punya keyakinan mereka tidak ada niat untuk melemahkan. Tidak ada itu," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sistem e-PUPNS Lemot, Anggota Komisi II DPR Ini Protes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Pangkat, Capim KPK Harus Mundur dari Polri Jika...
Redaktur : Tim Redaksi