"Untuk menjadi anggota DPD juga dari calon independen
BACA JUGA: Fadjroel Rachman Merasa Menang
Semua jabatan publik mestinya terbuka untuk calon independenSebenarnya, lanjut Sarwono, bila pencalonan presiden boleh diikuti oleh calon perseorangan maka bisa menekan keinginan masyarakat untuk membentuk partai-partai baru
BACA JUGA: BUMN Kompak Tolak Jadi Sapi Perahan Parpol
Tokoh yang ingin menjadi capres tidak perlu repot-repot mendirikan partai baruAlasan lain yang dikemukakan Sarwono bahwa parpol-parpol lama tak perlu khawatir dengan calon independen, karena faktanya calon independen di pilkada memang tak sekuat calon dari parpol dalam menggalang dukungan
BACA JUGA: PDIP Deklarasikan Kontrak Politik untuk Perubahan
"Sampai saat ini, dari ratusan pilkada yang sudah digelar, hanya 4 yang dimenangkan calon independen," katanya.Sarwono yakin, desakan masyarakat tentang perlunya capres diikuti calon independen akan terus menguat di masa mendatangSatu-satunya cara untuk mengakomodir aspirasi itu adalah dengan mengamandemen UUD 1945Dia juga yakin, bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpilih lagi menjadi presiden, maka dia akan mendukung amandemen UUD 1945 guna mengakomodir capres independen itu"Kalau sudah dua periode, saya yakin Presiden mendukung, karena kalau sudah 2 periode kan tak boleh maju lagi," kata Sarwono(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Siap Saingi SBY dan Mega di Bursa Capres
Redaktur : Tim Redaksi