jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban terkait dengan pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD). Sebab, CFD saat ini sering digunakan sebagai kegiatan aksi.
"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Dipakai ajang politik. Enggak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin. Izinnya di samping ke Dishub juga ke kepolisian," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).
BACA JUGA: Horeee..Urus dan Perpanjang SIM Bisa Online Juni Depan
Saefullah menyatakan, semangat awal CFD adalah untuk meningkatkan kualitas udara. Dia mengungkapkan, masyarakat bisa membandingkan kualitas udara pada saat CFD dan ketika tidak dilaksanakan.
"Di Jakarta beberapa BBM yang terbakar, dengan Car Free Day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan Car Free Day, itu bisa diukur," ujarnya.
BACA JUGA: Mendagri: Jangan Sampai APBD DKI Tersandera
Saefullah menjelaskan penataan CFD akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Proses penertiban, sambung dia, akan dimulai minggu depan.
"Dulu saya walikota, enggak boleh dagang kecuali persimpangan dalam, sampai jam 11.00 boleh. Ini murni untuk meningkatkan kualitas udara," tandas Saefullah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Terminal Kotor, Menteri Jonan: Biar Pak Ahok yang Bersihkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidak ke Terminal, Menteri Jonan Banyak Bus Tak Laik Jalan
Redaktur : Tim Redaksi