jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri bekerjasama dengan BRI dalam pengembangan pembuatan surat izin mengemudi secara online. Hal ini ditandai dengan penyerahan aplikasi SIM online dari BRI kepada Korlantas Polri, Senin (23/3), saat Rakernis Fungsi Lantas tahun 2015 di Mabes Polri.
Penyerahan itu dilakukan oleh Direktur Utama BRI Asmawi Syam kepada Kepala Korlantas Polri Irjen Condro Kirono disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
BACA JUGA: Mendagri: Jangan Sampai APBD DKI Tersandera
Condro Kirono mengatakan kerjasama yang dilakukan Korlantas dan BRI ini sudah sejak lama. Hal ini berangkat dari persoalan yang ada di masyarakat bahwa setiap pemilik SIM untuk memperpanjang harus kembali ke daerah asal. Namun, dengan sistem ini nantinya pembuatan SIM bisa dilakukan secara terintegrasi.
"Pembuatan SIM di Polri 2015 akan diseragamkan menjadi satu sistem aplikasi yakni centralized integrated dan insyaallah bisa online," kata Condro Kirono.
BACA JUGA: Terminal Kotor, Menteri Jonan: Biar Pak Ahok yang Bersihkan
Aplikasi SIM online merupakan aplikasi yang dikembangkan BRI untuk memudahkan masyarakat yang dalam melakukan pembuatan dan memperpanjang SIM secara real time online dan terintegrasi penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, SIM online ini berguna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat diuntungkan dalam hal ini karena data-data nantinya terintegrasi dan bisa menggunakan kartu tanda penduduk elektronik.
BACA JUGA: Sidak ke Terminal, Menteri Jonan Banyak Bus Tak Laik Jalan
"Sehingga seluruh Indonesia bisa perpanjangan dari tempatnya masing-masing tidak harus pulang ke daerah asal tempat dimana SIM dibuat pertama kali," paparnya. Nantinya, hal ini akan disosialisasikan dari seluruh Polda yang ada di Indonesia.
Menurutnya pula, pelayanan ini harus diperluas tidak hanya SIM saja. Kalau tahun ini ditargetkan bisa selesai, maka tahun depan bisa ditingkatkan pada pelayanan BPKB dan STNK. "Oleh karena itu perlu kita kerjasama dengan Kemendagri dan Pemda," ujarnya.
Asmawi Syam menjelaskan, pembuatan aplikasi ini dikembangkan sebagai bentuk kerja sama BRI dengan Korlantas Polri sejak 2014. BRI, kata dia, melalui jaringan kantor yang tersebar ikut mendukung inovasi yang tengah dikembangkan oleh Polri, khususnya dalam membangun sistem aplikasi penerbitan SIM secara online yang terintegrasi dan tersentralisasi pada data Polri.
SIM online ini juga terintegrasi dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri sehingga sangat memudahkan pemerintah dalam proses pendataan kependudukan. "Kemendagri yang memiliki e-KTP dan Korlantas (SIM) akan terintegrasi dalam satu sistem. Apa yang kami bangun hari ini kami serahkan dan untuk dikelola oleh Mabes," kata Asmawi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Batal Beli Tanah Andai Gunakan APBD DKI 2014
Redaktur : Tim Redaksi