jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan kemudahan berupa pemberikan izin fasilitas kepabeanan kepada perusahaan di Jakarta dan Cikarang.
Pemberian fasilitas itu untuk mendorong program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).
BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Kantor wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada 2 perusahaan di wilayahnya.
Pertama, fasilitas itu diberikan kepada PT Haier Electrical Appliances Indonesia (PT HEAI), Senin (25/10).
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Instansi untuk Pacu Ekspor di Daerah
Perusahaan itu bergerak di bidang manufaktur home appliance yang menghasilkan produk seperti kulkas, AC, dan TV.
PT HEAI sendiri merupakan perusahaan ke-4 yang menerima izin fasilitas tersebut selama tahun 2021.
BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Produk UMKM ke 2 Negara Ini
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman mengungkapkan, fasilitas kepabeanan itu diberikan untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor.
"Dengan fasilitas ini, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, sehingga mampu menekan cashflow dan mendorong peningkatan daya saing, investasi, dan ekspor nasional,” ujar Firman.
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga memberikan izin fasilitas KITE kepada PT Van Aroma, Kamis (21/10).
Perusahaan itu bergerak di bidang produksi minyak atsiri dan turunannya.
Saat ini, perusahaan itu memiliki 170 customer yang tersebar di 50 negara.
Firman mengatakan agar perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini secara optimal.
“Silahkan sampaikan ke kami baik ke Kantor Wilayah maupun Kantor Pelayanan apabila terdapat kendala selama pemanfaatan fasilitas ini,".
"Kami sangat berharap pemberian fasilitas kepabeanan ini dapat menjadi upaya untuk mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional”, katanya.
Selanjutnya di Cikarang, Bea Cukai memberikan asistensi kepada PT Damco Warehousing Indonesia. Kini, perusahaan itu resmi mendapat fasilitas Gudang Konsolidator Ekspor, (27/10).
Pemberian fasilitas itu merupakan salah satu bukti nyata Bea Cukai dalam mendukung pemerintah dalam mengupayakan pemulihan ekonomi nasional.
“Berkat asistensi yang diberikan kami berhasil mendapat fasilitas Gudang Konsolidator. Kami semakin bersemangat untuk memperluas kegiatan industri berkat pelayanan yang diberikan,” ujar perwakilan PT Damco Warehousing Indonesia Eka Yannewaty. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Kirim Rokok Tanpa Cukai ke Majalengka, Sebuah Truk Ditindak Bea Cukai Cirebon
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian